Beranda Headline Dinkes Karawang Catat dalam 6 Bulan Kasus DBD Capai 507 Kasus, 4...

Dinkes Karawang Catat dalam 6 Bulan Kasus DBD Capai 507 Kasus, 4 Orang Meninggal

37
Nyamuk DBD (Foto: Pixabay)

KARAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang mencatat, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dari awal tahun 2023 hingga saat ini telah mencapai 507 kasus dan 4 orang meninggal.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Yayuk Sri Rahayu menyebutkan, jumlah kasus DBD tersebut mencakup seluruh wilayah Karawang dan Dinkes rutin mengakumulasi data setiap bulan.

“Januari 68 kasus, February 85 kasus, Maret 101 kasus, April 87 kasus, Mei 109 kasus dan Juni saat ini baru 57 kasus tercatat,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerja pada Rabu, (14/6).

Baca juga: Hadapi Iklim El Nino, Dinkes Karawang Minta Warga Waspada Demam Berdarah

Yayuk memaparkan, dari awal tahun 2023 periode Januari hingga Juni, kasus DBD dengan jumlah paling tinggi terjadi pada bulan Maret dan Mei.

Kemudian, terdapat 4 kasus kematian yang terjadi di bulan Januari 1 jiwa, bulan Maret 2 jiwa dan bulan April 1 jiwa.

“Kemungkinan di bulan Juni ini juga ada kasus kematian, tetapi datanya belum masuk ke kami,” paparnya.

Baca juga: BRI Berikan Bantuan Sarpras untuk Pasar Proklamasi Rengasdengklok

Yayuk melanjutkan, dari jumlah 507 kasus paling banyak penderita DBD berada dikisaran umur 15 sampai 44 tahun.

Rincian datanya, di bawah 1 tahun sebanyak 2 persen, 1 sampai 4 tahun 12 persen, 5 sampai 14 tahun 29 persen, 15 sampai 44 tahun 44 persen dan di atas 44 tahun 13 persen.

Baca juga: DPKP Karawang Siapkan Skenario Hadapi Iklim El Nino

Oleh karena itu, Yayuk mengajak kepada seluruh masyarakat Karawang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit.

Apalagi saat ini telah diinformasikan kemungkinan fenomena el nino. Kata Yayuk, kasus DBD cenderung meningkat ketika terjadi peningkatan (panas) pada temperatur suhu.

“Masyarakat harus tetap waspada terhadap serangan penyakit. Harus antisipasi dan tanggulangi dari sekarang,” pungkasnya.