
Jembatan yang sempat heboh itu, kata dia, masih berfungsi layaknya jembatan. Karenanya, penyidik mempertimbangkan manfaat pembangunan jembatan tersebut bagi masyarakat.
“Ternyata pembangunan jembatan itu tahapan dari proyek pembangunan jalan lingkar menuju tempat wisata. Pembangunan belum selesai karena terkendala anggaran,” katanya.
Penduduk sekitar memanfaatkan jembatan tersebut melakukan aktivitas sehari-hari seperti mengangkut hasil panen pertanian dan dijual ke wilayah Karawang.
“Jembatan itu bermanfaat untuk masyarakat yang akan menyeberang sungai yang alirannya cukup deras,” katanya.
Meski proses penyelidikan sudah dihentikan, namun kejaksaan tidak menutup kemungkinan kasusnya dibuka kembali jika ditemukan bukti-bukti baru. ***













