Beranda Headline Baznas Karawang Targetkan Pengumpulan Zakat Fitrah Tahun 2023 Sebesar 1 Miliar

Baznas Karawang Targetkan Pengumpulan Zakat Fitrah Tahun 2023 Sebesar 1 Miliar

57
Ketua Baznas Karawang, Karmin (Foto: El)

KARAWANG- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang telah tetapkan besaran nilai zakat fitrah Karawang di bulan Ramadhan 1444 hijriah ini sebesar Rp. 35.000,- atau 3,5 liter beras.

Penetapannya sudah termaktub dan tertandatangani oleh Baznas, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementrian Agama (Kemenag), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang pada (11/1) lalu.

“Kita rapatkan dengan berbagai instansi, Baznas, Kemenag, MUI, Perdagangan. Itu sudah menetapkan, zakat sekarang besarannya 35 ribu dari yang sebelumnya 32 ribu dan 3,5 liter jika bentuknya beras,” ujar Karmin Ketua Baznas Karawang saat diwawancarai di kantor Baznas pada Selasa, (4/4/2023).

Baca juga: Baznas Karawang Gelar Hataman Al-Qur’an dan Doa Bersama 100 Anak Yatim

Dipaparkan terdapat kenaikan besaran nilai zakat fitrah di tahun 2023 ini, hal itu disebabkan oleh beberapa faktor dan telah melalui pertimbangan (kesepakatan) bersama.

“Faktor naiknya karena banyak pertimbangan, Karawang kan daerah industri. Kita juga punya ukuran beras, yang premium harganya medium. Jadi ukurannya harga (beras) yang 10 ribu, bukan 9 ribu ke bawah,” paparnya.

Selain zakat fitrah, ada perubahan nilai besaran juga pada zakat mal yang dikhususkan untuk warga berpenghasilan 4 juta ke atas. Nisob yang dikenakan adalah 6 juta perorang.

“Zakat mal, sebelumnya 4 juta. Sekarang harga emas naik terus, akhirnya ditetapkan 6 juta. Baik PNS, ASN, Karyawan atau para pengusaha wajib mengeluarkan 2,5 persen, nisobnya 6 juta,” terang Karmin.

Baca juga: Baznas Karawang Targetkan Zakat dan Infak Capai 11 Miliar di Tahun 2023

Adapun target pengumpulan zakat fitrah yang ditetapkan tahun 2023 ini yaitu sebesar 1 milyar. Kini Baznas juga melakukan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Karawang untuk mengadakan zakat fitrah di sekolah-sekolah.

“Kita sekarang banyak kerjasama, salah satunya dengan Disdikpora. Sekarang sekolah sudah offline, jadi akan di adakan penarikan zakat fitrah di sekolah juga, mudah-mudahan ini bisa optimal,” tuturnya.

Dijelaskan Karmin, targetnya tahun ini dinaikan menjadi 1 milyar karena di tahun sebelumnya 500 juta pun dapat tercapai, apalagi saat ini sudah tidak terkendala oleh adanya pandemic.

Selain pelayanan zakat fitrah dan mal, Baznas Karawang juga melayani fidyah bagi warga yang tidak melaksanakan saum karena udzur. Besaran fidyah di Karawang sendiri adalah 30 ribu perhari.

Baca juga: Pengusaha Wajib Bayar THR, Paling Lambat H-7 Lebaran

“Bagi yang tidak melaksanakan saum karena udzur dan alasan-alasan syar’i, kita melayani fidyah dengan besaran nilai 30 ribu perhari,” katanya.

Dalam hal ini, pihaknya berkolaborasi dengan perangkat di 30 kecamatan untuk mesosialisasikan seputar zakat.

“Ada sosialisasi ke mesjid-mesjid. Kita ingin masyarakat semakin memahami arti zakat sesungguhnya, pengetahuan zakat juga harus terbangun di tengah-tengah masyarakat, ” tutupnya.