Beranda Headline Arus Mudik 2026, PMI Karawang Catat 51 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Arus Mudik 2026, PMI Karawang Catat 51 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

25
Kasus kecelakaan
PMI Karawang siaga 24 jam selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. (Foto: Istimewa) 

KARAWANG – Sebanyak 51 kasus kecelakaan lalu lintas berhasil ditangani PMI Karawang di Posko Jalan Lingkar Tanjungpura–Klari selama arus mudik hingga arus balik Lebaran 2026. Data tersebut berasal dari satu titik posko PMI Karawang yang beroperasi di jalur tersebut.

Koordinator Posko PMI Karawang, Uci Sanusi, menjelaskan bahwa PMI Karawang mengoperasikan dua posko selama periode mudik Lebaran 2026, yakni di wilayah Tanjungpura dan satu pos gabungan di depan Indogrosir.

“Kalau digabung dengan pos satunya, kemungkinan jumlahnya lebih banyak, karena PMI Karawang ada dua pos,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: Relawan PMI Karawang, Uci Sanusi Setia Mengabdi Sejak 2018 Tanpa Kenal Waktu

Meski mencatat puluhan kasus kecelakaan lalu lintas, PMI Karawang menyebut angka kecelakaan tahun ini cenderung lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya untuk kategori kecelakaan berat.

“Tahun kemarin ada beberapa korban meninggal dunia. Tahun sekarang Alhamdulillah tidak ada,” kata Uci.

Menurut PMI Karawang, sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi saat arus mudik Lebaran 2026, dipicu oleh pengendara yang terburu-buru mengejar waktu. Selain itu, kondisi jalan yang tidak merata, bergelombang, hingga berlubang turut menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

“Banyak yang menyalip dengan kecepatan tinggi, sementara kondisi jalan tidak rata, sehingga kendaraan menjadi tidak stabil dan akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

PMI Karawang mencatat, kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua yang terjatuh. Faktor kelelahan pengendara juga menjadi penyebab utama, terutama dalam perjalanan jarak jauh yang berisiko menimbulkan microsleep.

“Kalau perjalanan jauh, pengendara bisa kelelahan dan mengalami microsleep,” tambahnya.

Salah satu kasus kecelakaan lalu lintas terakhir yang ditangani PMI Karawang melibatkan sopir kendaraan ekspedisi. Korban mengalami patah tulang setelah menabrak bagian belakang kendaraan lain saat mencoba menyalip.

Dalam setiap penanganan kecelakaan lalu lintas, PMI Karawang fokus pada pemberian pertolongan pertama sebelum korban dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Kami melakukan tindakan awal seperti pemindaian dan penanganan untuk mengurangi risiko pendarahan atau pergeseran tulang. Setelah itu korban dirujuk ke RSUD,” ujar Uci.

Selama masa siaga mudik Lebaran 2026, PMI Karawang menempatkan sembilan personel yang dibagi dalam dua tim, yakni lima orang di lapangan dan empat orang di posko. Selain bersiaga, tim PMI Karawang juga melakukan patroli rutin menggunakan kendaraan setiap dua hingga tiga jam untuk memantau kondisi arus lalu lintas.

Baca juga: Kasus Kusta di Karawang Naik Jadi 226 pada 2025, Dinkes Gencarkan Deteksi Dini

“Jadi kami juga monitoring langsung ke lapangan secara berkala,” katanya.

Masa siaga PMI Karawang dijadwalkan berakhir pada 28 Maret 2026. Hingga hari terakhir, PMI Karawang memastikan pelayanan kemanusiaan tetap berjalan optimal demi keselamatan para pemudik. (*)