Beranda Headline 13 Anggota Keluarga Gagal Umrah, Warga Karawang Klaim Rugi Rp349,7 Juta

13 Anggota Keluarga Gagal Umrah, Warga Karawang Klaim Rugi Rp349,7 Juta

7
Hanania travel
Foto: Ilustrasi

KARAWANG – Seorang Warga Karawang bernama Riyanti (27) mengaku mengalami kerugian hingga Rp349,7 juta setelah 13 anggota keluarganya gagal berangkat umrah melalui Hanania Travel.

Riyanti menuturkan bahwa dirinya memilih Hanania Travel setelah melakukan pencarian informasi dari berbagai sumber. Menurutnya, saat itu Hanania Travel dikenal memiliki ulasan yang baik, fasilitas yang memadai, telah mengantongi izin resmi, serta memiliki banyak alumni jamaah.

“Saya mencari travel umrah untuk keluarga. Setelah mencari informasi ke sana-sini, akhirnya memilih Hanania Travel karena review-nya bagus, fasilitasnya oke, sudah berizin, dan termasuk travel besar yang punya banyak alumni jamaah,” ujar Riyanti.

Ia kemudian mendaftarkan 13 anggota keluarganya sebagai Calon Jamaah Umrah dengan biaya sebesar Rp34,9 juta per orang. Total dana yang telah disetorkan mencapai Rp349.700.000.

Baca juga: Cegah Pungli Parkir, Polres Karawang Amankan Kawasan Penyambutan Jamaah Haji

Menurut Riyanti, pada awal proses tidak terdapat tanda-tanda yang mencurigakan. Bahkan saat situasi geopolitik di Timur Tengah sempat memanas, pihak Travel disebut terus memberikan keyakinan bahwa jadwal keberangkatan tetap berjalan sesuai rencana.

“Awalnya semua baik-baik saja. Saat ada perang dan situasi yang berkembang, kami terus bertanya apakah masih bisa berangkat. Mereka selalu menjawab bahwa keberangkatan tetap sesuai jadwal,” katanya.

Namun memasuki bulan Syawal, keberangkatan yang dijanjikan tidak terealisasi. Saat itu, lanjut Riyanti, pihak Hanania Travel menyampaikan alasan force majeure sebagai penyebab tertundanya keberangkatan.

Meski demikian, ia mengaku masih mendapat penjelasan bahwa Calon Jamaah Umrah tetap akan diberangkatkan pada jadwal berikutnya.

“Saya terus bertanya apakah kami tetap bisa berangkat dan mereka selalu meyakinkan bahwa kami masih bisa berangkat sesuai jadwal,” tuturnya.

Harapan tersebut pupus setelah pada 26 Mei 2026 dirinya menerima informasi bahwa Hanania Travel tidak dapat memberangkatkan jamaah yang telah terdaftar. Dalam informasi yang diterimanya, disebutkan terdapat lebih dari seribu Calon Jamaah Umrah yang terdampak.

“Saya mendapat broadcast bahwa mereka tidak bisa memberangkatkan kami dan jamaah lainnya karena alasan pendanaan,” ujarnya.

Merasa dirugikan, Riyanti mengaku turut berupaya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan kasus yang melibatkan Hanania Travel ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: 443 Jamaah Haji Kloter 4 Tiba di Karawang, Pemkab Pastikan Kepulangan Berjalan Lancar

“Saya juga yang membawa pelaku ke Polda Metro Jaya,” katanya.

Saat ini, kasus Hanania Travel menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dari sejumlah Calon Jamaah Umrah yang mengaku gagal berangkat. Aparat penegak hukum tengah menangani perkara tersebut dan proses penyelidikan maupun penyidikan masih berlangsung.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus Hanania Travel, termasuk terkait jumlah jamaah terdampak serta mekanisme pengelolaan dana keberangkatan yang dilaporkan oleh para korban. (*)