
KARAWANG – Menjadi narasumber dalam program Podcast Sturada Karawang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR Karawang), Rusman Kusnadi, ST, menanggapi berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.
Program podcast yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sturada Karawang itu berkolaborasi dengan Brits Hotel Karawang sebagai venue, Kamis (21/05/2026).
Dalam sesi bincang-bincang tersebut, Kepala PUPR Karawang menjawab sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari jalan rusak, persoalan banjir, normalisasi saluran, hingga penumpukan sampah di sejumlah titik wilayah Karawang.
Salah satu keluhan yang menjadi sorotan warga adalah kondisi jalan rusak di Jalan Raya Sudirman, wilayah Cikampek, yang dinilai membahayakan para pengguna jalan.
Rusman menjelaskan, di Kabupaten Karawang terdapat pembagian kewenangan infrastruktur jalan yang terbagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
Baca juga: DPRD Karawang Dukung Program Sekolah Maung Pemprov Jabar
“Di Kabupaten Karawang ini ada ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan pusat, kewenangan provinsi, dan kewenangan kabupaten. Jalan Raya Sudirman merupakan jalan nasional, sehingga menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum,” ujarnya.
Menurutnya, PUPR Karawang telah berkoordinasi dan menyampaikan laporan terkait kondisi jalan rusak tersebut kepada Kementerian PU, baik secara lisan maupun tertulis.
“Kami sudah menyampaikan ke Kementerian PU. Bukan berarti kami menghindar dari tanggung jawab, tetapi memang setiap penanganan memiliki kewenangan yang berjenjang, mulai dari pusat, provinsi, hingga daerah,” katanya.
Rusman menegaskan, pembagian kewenangan ini juga berdampak pada penggunaan anggaran. Dana APBD, kata dia, hanya dapat digunakan untuk infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Meski demikian, apabila dalam waktu dekat belum ada penanganan dari pemerintah pusat, PUPR Karawang siap menurunkan Tim Satgas Pemeliharaan Rutin untuk melakukan penanganan sementara.
“Kalau memang masih terkendala secara nonteknis dan belum ada penanganan dari pusat, Tim Satgas Peliharaan Rutin Kabupaten Karawang akan turun langsung,” ujarnya.
Selain jalan rusak, persoalan banjir juga menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga Cipondoh, Kecamatan Tirtamulya. Mereka mengeluhkan meluapnya air sungai hingga menutupi badan jalan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Rusman menjelaskan, aliran sungai di sekitar Jembatan Cipondoh yang menghubungkan Desa Wancimekar dan Desa Pucung kerap meluap saat hujan deras, menyebabkan banjir dan tingginya debit air yang menutup permukaan jalan.
Menurutnya, penanganan sungai besar juga memiliki pembagian kewenangan tersendiri.
“Kalau penanganan sungai seperti Citarum, Cibeet, Cigentis, Cilamaya, dan Cilamaran itu merupakan kewenangan Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” terang Rusman.
Untuk mengurangi risiko banjir, PUPR Karawang terus melakukan normalisasi saluran di berbagai wilayah. Ia menjelaskan, kondisi geografis Karawang yang relatif datar membuat banyak saluran air rentan mengalami sedimentasi.
“Untuk mengurangi atau mengeliminasi banjir, salah satu langkah utama adalah melakukan normalisasi saluran karena kemiringan aliran air di Karawang relatif datar sehingga rawan endapan,” jelasnya.
Rusman menambahkan, Bupati Karawang telah menginstruksikan PUPR Karawang untuk memperkuat program normalisasi saluran melalui pemeliharaan rutin dan pengadaan alat berat tambahan.
Baca juga: Kementerian Targetkan 80 Persen Sekolah Adiwiyata, Karawang Baru Capai 10 Persen
“Pak Bupati Aep sudah mengarahkan kami untuk melakukan pemeliharaan dan pengadaan alat berat untuk normalisasi saluran. Namun karena alat berat yang tersedia masih terbatas, sekitar sembilan hingga sepuluh unit, penanganannya harus bergiliran,” katanya.
Ia mengakui, proses normalisasi saluran di satu titik dapat memakan waktu mulai dari satu minggu hingga satu bulan, sehingga lokasi lain harus menunggu antrean penanganan.
Menutup pernyataannya, Rusman berharap masyarakat Karawang turut berperan menjaga infrastruktur yang telah dibangun pemerintah agar manfaatnya bisa dirasakan bersama dalam jangka panjang.
“Kami berharap masyarakat juga ikut merasa memiliki dan menjaga infrastruktur yang sudah dibangun, karena semuanya untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (*)













