Beranda Headline Yayasan Desak Pemkab Karawang Segera Relokasi SDN Adiarsa Timur 1

Yayasan Desak Pemkab Karawang Segera Relokasi SDN Adiarsa Timur 1

3
SDN adiarsa timur
Ketua Nadzir, Atang Ginanjar, menjelaskan SDN Adiarsa Timur 1 mulai berdiri sekitar tahun 1982 pada masa program Sekolah Inpres yang dicanangkan Presiden Soeharto. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Yayasan Al-Islah bersama nadzir tanah wakaf mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang segera merealisasikan relokasi SDN Adiarsa Timur 1 yang telah puluhan tahun berdiri di atas tanah wakaf yang dikelola yayasan.

Keberadaan sekolah negeri tersebut dinilai membuat pengembangan pendidikan yayasan terhambat, sementara kondisi bangunan SD juga sudah tidak memadai untuk kegiatan belajar mengajar.

Ketua Nadzir, Atang Ginanjar, menjelaskan SDN Adiarsa Timur 1 mulai berdiri sekitar tahun 1982 pada masa program Sekolah Inpres yang dicanangkan Presiden Soeharto. Saat itu masyarakat membutuhkan sekolah negeri karena akses pendidikan masih jauh.

Baca juga: Disdikbud Karawang Siapkan Relokasi SDN Adiarsa Timur 1 dari Tanah Wakaf

Awalnya, pembangunan sekolah direncanakan di area makam. Namun karena mendapat penolakan warga, akhirnya sekolah berdiri di atas tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan masyarakat.

“Tanah ini tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat dan pendidikan. Dulu bukan dihibahkan ke Pemda, tapi memang dipakai karena masyarakat membutuhkan sekolah,” ujarnya pada Senin, (11/5).

Menurut Atang, pihaknya sudah mengajukan permohonan relokasi sejak tahun 2014. Bahkan, beberapa kali telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah maupun Dinas Pendidikan, namun hingga kini belum ada realisasi.

“Sudah beberapa kali ganti pemimpin daerah. Pernah dijanjikan juga akan direlokasi, tapi sampai sekarang belum terlaksana,” katanya.

Ia menyebut saat ini terdapat rencana pemindahan SDN Adiarsa Timur 1 ke lahan milik Pemkab Karawang seluas kurang lebih 2.000 meter persegi di sekitar belakang LDII. Namun rencana tersebut masih belum memiliki kepastian.

“Katanya mau direlokasi ke lahan dekat LDII. Mudah-mudahan tahun ini benar-benar direalisasikan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Al-Islah, H. Aziz Muslim, mengatakan keberadaan SD negeri di atas tanah wakaf membuat yayasan sulit mengembangkan pendidikan berbasis Islam seperti Tsanawiyah maupun SMP IT.

“Sekolah negeri ini sudah menumpang puluhan tahun, kami jadi kesulitan mengembangkan pendidikan. Mau bikin Tsanawiyah atau SMP IT juga terhambat,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut merugikan kedua pihak. Selain yayasan tidak bisa berkembang, SD negeri juga dinilai tidak memiliki fasilitas yang layak karena masih menggunakan bangunan lama dan berbagi ruang dengan lembaga pendidikan yayasan.

“Yayasan tidak bisa berkembang, SD-nya juga kasihan tempatnya kurang memadai untuk kegiatan belajar mengajar. Karena bagaimanapun sekolah negeri itu kewenangan Pemkab Karawang,” katanya.

Aziz berharap relokasi segera dilakukan agar yayasan dapat memanfaatkan lahan wakaf untuk pengembangan pendidikan madrasah dan fasilitas masyarakat lainnya.

“Kalau SD sudah pindah, yayasan ingin mengembangkan pendidikan lagi di sini. Jadi sama-sama bisa berkembang,” tuturnya.

Kepala DTA Al-Islah, Lukmanul Hakim, juga mengungkapkan kondisi belajar mengajar selama ini kerap terkendala karena sekolah yayasan dan SD negeri masih berada dalam satu bangunan.

Menurutnya, sejumlah fasilitas yang digunakan yayasan mengalami kerusakan akibat digunakan bersama dengan siswa SD negeri.

“Tempat mainan RA dulu sering rusak karena dipakai anak SD. Akhirnya kami pagar sendiri pakai dana internal supaya tidak rusak lagi,” katanya.

Baca juga: Terkendala Lahan Wakaf, SDN Adiarsa Timur 1 Sulit Berkembang

Selain area bermain, beberapa fasilitas lain seperti pintu ruangan hingga papan tulis juga disebut kerap mengalami kerusakan. Saat ini ruang kelas bagian atas pun masih digunakan oleh SD negeri.

“Kalau DTA sebenarnya tidak terlalu bentrok karena belajarnya siang. Tapi ruangan atas dipakai SD dan beberapa fasilitas juga rusak,” ujarnya.

Pihak yayasan berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar relokasi SDN Adiarsa Timur 1 dapat segera terealisasi setelah puluhan tahun menempati tanah wakaf yang dikelola yayasan. (*)