Beranda Headline Vaksinasi Haji 2026 Dimulai, Dinkes Karawang Siapkan 11 Lokasi Layanan

Vaksinasi Haji 2026 Dimulai, Dinkes Karawang Siapkan 11 Lokasi Layanan

21
Vaksinasi haji
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dinkes Karawang memastikan seluruh calon jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi mendapatkan layanan vaksinasi calon jemaah haji sebagai upaya perlindungan kesehatan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menyampaikan terdapat tiga jenis vaksin wajib dalam program vaksinasi calon jemaah haji, yakni meningitis meningokokus, polio, dan Covid-19. Selain itu, vaksin influenza juga direkomendasikan untuk memperkuat daya tahan tubuh terhadap risiko infeksi saluran pernapasan selama ibadah.

Menurut Yayuk, vaksin wajib tersebut diberikan tanpa biaya bagi jemaah yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH). Sementara vaksin influenza bersifat anjuran sebagai perlindungan tambahan bagi peserta vaksinasi calon jemaah haji.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Siswi di Karawang, UPTD PPA Sebut Hubungan Berlangsung Lama

Pelaksanaan vaksinasi calon jemaah haji dilakukan secara bertahap di 11 puskesmas yang tersebar di wilayah Karawang, yakni Puskesmas Karawang, Kalangsari, Cilamaya, Wadas, Kutawaluya, Jatisari, Jayakerta, Tirtajaya, Majalaya, Klari, dan Purwasari.

Kegiatan vaksinasi calon jemaah haji berlangsung mulai 28 Maret hingga 17 April 2026 dengan target sebanyak 1.875 calon jemaah.

Dalam prosesnya, jemaah diwajibkan mengikuti alur pelayanan yang telah ditentukan, dimulai dari pendaftaran sesuai jadwal. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan awal seperti pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, serta verifikasi oleh petugas kesehatan.

“Jemaah yang memenuhi syarat kesehatan akan langsung mendapatkan vaksin. Sementara yang belum memenuhi kriteria akan dijadwalkan ulang hingga kondisinya memungkinkan,” jelas Yayuk.

Setelah mengikuti vaksinasi calon jemaah haji, data peserta akan dimasukkan ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohtakes) milik Kementerian Kesehatan RI.

Jemaah juga diminta menunggu selama 15 hingga 30 menit untuk observasi guna mengantisipasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Baca juga: Program Eliminasi 2030, Puskesmas Karawang Intensifkan Penanganan Kusta

Melalui program ini, Dinkes Karawang berharap seluruh calon jemaah dapat terhindar dari potensi penyakit menular selama menjalankan ibadah haji, baik saat berada di Tanah Suci maupun setelah kembali ke Tanah Air.

Dengan kondisi fisik yang prima, para peserta vaksinasi calon jemaah haji diharapkan mampu menjalankan rangkaian ibadah dengan lancar, khusyuk, dan meraih predikat haji mabrur. (*)