KARAWANG – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani mengajak ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Karawang untuk memperkuat pengawasan dana desa di Karawang melalui program Jaga Desa.
Ajakan tersebut disampaikan Reda saat menghadiri kegiatan Safari Ramadan bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional yang digelar di Telaga Desa pada Rabu (11/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Reda menjelaskan bahwa program Jaga Desa bertujuan memberdayakan BPD agar dapat berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam memantau kinerja pemerintah desa, khususnya terkait pengawasan dana desa di Karawang.
“Melalui program Jaga Desa, kami ingin memberdayakan BPD agar bisa bekerja sama memonitor kinerja perangkat desa, terutama terkait tata kelola keuangan desa,” kata Reda.
Baca juga: Operasi Pekat Ramadan, Satpol PP Karawang Jaring 26 Pasangan di Kos dan Penginapan
Reda menjelaskan, sistem pengawasan dana desa di Karawang dilakukan melalui integrasi antara Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan.
Melalui sistem tersebut, laporan pertanggungjawaban kepala desa dapat dipantau oleh jajaran Kejaksaan mulai dari tingkat Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Kepala Kejaksaan Negeri.
Namun demikian, data yang muncul dalam sistem biasanya hanya berupa angka sehingga kondisi riil di lapangan tidak selalu tergambar secara utuh.
“Data dari Siskeudes sudah terkoneksi dengan aplikasi Jaga Desa yang dimonitor oleh Kajati dan Kajari. Namun yang terlihat di sistem hanya angka-angka, sementara kondisi riil di lapangan belum tentu tergambar,” ujarnya.
Karena itu, BPD diharapkan dapat berperan langsung dalam memastikan pengawasan dana desa di Karawang berjalan efektif melalui pengecekan langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan desa.
Menurut Reda, keterlibatan BPD dalam pengawasan dana desa di Karawang bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap program yang dilaporkan benar-benar terlaksana.
“BPD akan membantu memverifikasi realisasi program yang dilaporkan dalam Siskeudes. Ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk perbaikan. Kalau program belum selesai bisa diselesaikan. Kalau sudah selesai berarti bagus. Tapi kalau ternyata fiktif tentu itu akan menjadi temuan,” jelasnya.
Ia berharap kolaborasi antara Kejaksaan dan BPD dapat memperkuat pengawasan pembangunan desa sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran.
Reda juga mengungkapkan bahwa secara nasional terdapat sekitar 535 kepala desa yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi.
Meski demikian, di Kabupaten Karawang jumlah kasusnya masih sangat sedikit.
“Secara nasional ada sekitar 535 kepala desa yang terjerat tipikor. Di Karawang baru satu kasus. Ini yang harus kita jaga agar tidak bertambah,” katanya.
Baca juga: Program 200 Jembatan Garuda Diluncurkan, Jembatan Sungai Cikao Purwakarta Diresmikan
Ia menilai salah satu penyebab korupsi di tingkat desa adalah adanya oknum yang menganggap dana desa sebagai milik pribadi.
“Banyak kasus terjadi karena ada yang merasa dana desa itu seperti uang pribadi. Ini yang harus dihindari,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Safari Ramadan yang digelar Kejaksaan Agung di Karawang.
Menurutnya, kegiatan tersebut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPD, dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang mengucapkan terima kasih. Hari ini Safari Ramadan dilaksanakan oleh Pak Jamintel dan juga mensinergikan BPD di Kabupaten Karawang,” ujar Aep.
Ia menjelaskan berbagai program pembangunan desa di Karawang selama ini telah melalui mekanisme musyawarah desa sebelum dilaksanakan.
Program-program tersebut, mulai dari sektor kesehatan hingga pemberian insentif bagi petani, dibahas bersama masyarakat dalam forum musyawarah desa.
“Sebagian besar masyarakat Karawang adalah petani. Karena itu kami juga memberikan insentif untuk sawah. Semua program tersebut dibahas melalui musyawarah desa,” katanya.
Aep berharap program Jaga Desa dapat memperkuat pengawasan dana desa di Karawang sehingga pengelolaan anggaran desa semakin transparan dan tepat sasaran.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran Pak Jamintel dan jajaran Kejaksaan dapat memberikan semangat bagi keluarga besar BPD. Harapannya Karawang semakin maju,” pungkasnya. (*)














