
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi Rencana Kerja Pemkab Karawang 2026 sekaligus pembahasan program prioritas daerah, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan Rencana Kerja Pemkab Karawang 2026 tersebut berlangsung di Gedung Singaperbangsa Karawang dan menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Rapat tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah, unsur pengawasan, serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan supervisi yang diberikan dalam upaya pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Baca juga: 200 Takjil Dibagikan Lapas Karawang, Hasil Karya Warga Binaan
“Kami menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan supervisi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya kami memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Aep.
Dalam rapat Rencana Kerja Pemkab Karawang 2026, Bupati Aep menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan 10 Program Pembangunan Strategis Daerah Tahun 2026.
Program tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.544-HUK/2025.
Menurutnya, program dalam Rencana Kerja Pemkab Karawang 2026 dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Program strategis yang telah kami tetapkan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Karawang,” katanya.
Selain fokus pada pembangunan, Pemkab Karawang juga terus melakukan berbagai perbaikan dalam tata kelola pemerintahan.
Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal oleh Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang kini telah mencapai level 3, serta peningkatan transparansi pengelolaan anggaran melalui berbagai platform digital.
Di sektor pelayanan publik, Pemkab Karawang juga menghadirkan Mal Pelayanan Publik Karawang untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Berbagai upaya perbaikan dalam Rencana Kerja Pemkab Karawang 2026 dan tata kelola pemerintahan menunjukkan hasil positif.
Berdasarkan data Monitoring Center for Prevention milik Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2025, Kabupaten Karawang meraih nilai 91,17 persen dan menempati peringkat ketiga se-Jawa Barat.
Meski demikian, Bupati Aep menegaskan capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Namun kami menyadari bahwa ini bukan tujuan akhir, melainkan tanggung jawab bersama untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan,” tegasnya.
Baca juga: Bupati Aep Tinjau Rumah Warga di Plawad, Dua Keluarga Terima Bantuan Rulahu
Melalui rapat koordinasi Rencana Kerja Pemkab Karawang 2026, Bupati Aep berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menindaklanjuti berbagai arahan dan rekomendasi.
Ia menilai forum tersebut juga menjadi ruang evaluasi bersama untuk memperbaiki sistem serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan tata kelola pemerintahan yang baik, insyaallah kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Karawang akan semakin meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya. (*)













