
KARAWANG – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menyoroti keras persoalan Kesejahteraan Guru DTA Karawang 2026 setelah menerima laporan adanya guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Al-Muttaqin yang tidak menerima honor selama dua tahun.
Persoalan Kesejahteraan Guru DTA Karawang 2026 tersebut terungkap saat Endang menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Dusun Puri Kosambi, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Meski tanpa bayaran, para guru tetap menjalankan proses belajar mengajar demi menjaga pendidikan akhlak dan karakter anak-anak di lingkungan setempat. Kondisi ini dinilai menjadi potret nyata tantangan Kesejahteraan Guru DTA Karawang 2026 yang membutuhkan perhatian serius.
Baca juga: Jalur Rengasdengklok–Tanjungpura Diprediksi Padat, DPRD Dorong Jalur Alternatif
Dua Tahun Tanpa Honor
Perwakilan guru, Ustazah Yoyoh, mengungkapkan bahwa operasional DTA berjalan dalam keterbatasan akibat tidak adanya donatur tetap. Kegiatan belajar mengajar bertahan berkat komitmen dan pengabdian para guru.
“Kami tetap mengajar karena ini tanggung jawab moral. Tapi tentu kami berharap ada perhatian,” ujarnya di hadapan peserta reses.
Menanggapi hal itu, Kang HES—sapaan akrab Endang Sodikin—menegaskan bahwa persoalan Kesejahteraan Guru DTA Karawang 2026 tidak boleh dibiarkan berlarut.
“Dua tahun tanpa honor bukan hal kecil. Ini pejuang pendidikan keagamaan yang harus mendapat dukungan nyata. Kami akan dorong melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD agar masuk skema bantuan anggaran,” tegasnya.
Fasilitas Majelis Taklim Juga Disorot
Selain honor guru, Endang juga menyoroti keterbatasan fasilitas Majelis Taklim setempat. Padahal, kelompok tersebut aktif menggelar kegiatan hadroh dan aksi sosial yang memperkuat nilai kebersamaan warga.
Ia memastikan akan memperjuangkan bantuan sarana dan prasarana agar aktivitas keagamaan masyarakat dapat berjalan lebih maksimal, sekaligus mendukung peningkatan Kesejahteraan Guru DTA Karawang 2026 secara menyeluruh.
Baca juga: Jembatan Bambu Hambat Akses Sawah, DPRD Dorong Perbaikan Infrastruktur Pertanian
Dalam kesempatan itu, Endang mengingatkan warga agar tidak berhenti pada penyampaian aspirasi saat reses. Ia meminta masyarakat mengawal usulan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Kalau ingin perubahan, usulan harus dikawal sampai masuk perencanaan dan penganggaran. Jangan sampai aspirasi hilang di tengah jalan,” tandasnya.
Dengan dorongan tersebut, diharapkan persoalan Kesejahteraan Guru DTA Karawang 2026 dapat segera memperoleh solusi konkret melalui kebijakan dan penganggaran daerah. (*)













