Beranda Headline Bupati Karawang Resmikan MPP Cikampek, Layani 15 Gerai Pelayanan Publik

Bupati Karawang Resmikan MPP Cikampek, Layani 15 Gerai Pelayanan Publik

8
Mpp cikampek
Bupati Aep: Peresmian MPP Cikampek sebagai upaya Pemkab Karawang mendekatkan pelayanan publik. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dalam rangka mendekatkan dan mempermudah akses pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara resmi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek pada Rabu, 4 Februari 2026.

Peresmian MPP Cikampek dihadiri langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang Maslani, Kepala Kementerian Agama Karawang H. Sopyan, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengatakan bahwa peresmian ini merupakan grand opening setelah sebelumnya dilakukan soft opening pada Desember 2025 guna memastikan kesiapan fasilitas dan operasional pelayanan publik.

Baca juga: Tata Kota Lebih Aman, Pemkab Karawang Relokasi Kabel Udara ke Bawah Tanah

“Hari ini grand opening. Kalau Desember kemarin itu soft opening, kita lihat kesiapan layanan. Nah, hari ini MPP Cikampek resmi dibuka dan langsung beroperasi,” ujar Bupati Karawang.

Keberadaan MPP Cikampek menghadirkan 15 gerai pelayanan publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat dari wilayah Cikampek, Jatisari, Banyusari, hingga Cilamaya. Dengan hadirnya MPP ini, warga tidak lagi harus datang jauh ke pusat pemerintahan di Karawang kota.

“Harapannya, dengan MPP Cikampek ini akses masyarakat terhadap pelayanan publik semakin mudah dan mobilitas warga tidak terlalu jauh,” katanya.

Berdasarkan informasi layanan di lokasi, sejumlah instansi yang membuka pelayanan publik di MPP Cikampek antara lain Dinas Sosial, Bapenda, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, PDAM, Bank BJB, Pengadilan Negeri, Disdukcapil, DPMPTSP, DPUPR, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPN, serta Disnakertrans.

Selain itu, Pemkab Karawang juga menargetkan penambahan dua gerai pelayanan lainnya, yakni Imigrasi dan BPJS Kesehatan, sehingga total layanan di MPP Cikampek menjadi 17 gerai pelayanan publik.

Bupati Aep menegaskan bahwa seluruh sarana pendukung pelayanan harus disiapkan secara optimal, termasuk penyediaan perangkat komputer di setiap gerai.

“Saya minta semua peralatan pelayanan disediakan dengan lengkap. Jangan pakai laptop pribadi, harus komputer dari pemerintah dan semuanya siap,” tegasnya.

MPP Cikampek diperkirakan mampu melayani sekitar 150 orang per hari. Dalam waktu dekat, lokasi ini juga akan dimanfaatkan untuk kegiatan pelayanan lainnya, seperti pelayanan pernikahan bersama Kementerian Agama.

Baca juga: Pemkab Karawang Perkuat Sinergi Perangkat Daerah melalui Gerakan ASRI

Menutup sambutannya, Bupati Karawang mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan publik.

“Kalau ada pungli, laporkan saja langsung. Semua area sudah dilengkapi CCTV,” pungkasnya. (*)