Beranda Headline Dana Cadangan Tak Cair, Purna ASN Karawang Desak Korpri dan Pemda Bertindak

Dana Cadangan Tak Cair, Purna ASN Karawang Desak Korpri dan Pemda Bertindak

15
Purna ASN karawang
Ratusan purna ASN Karawang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemda Karawang menuntut kejelasan dana cadangan pensiun. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Kekecewaan mendalam dirasakan ratusan purna Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karawang terkait belum adanya kejelasan pengelolaan dana cadangan purna ASN. Ketidakpastian tersebut berujung pada aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Rabu (31/12/2025).

Aksi unjuk rasa purna ASN Karawang ini dipicu hasil audiensi yang dinilai belum menemukan titik terang. Ketua Purna ASN Kabupaten Karawang, Maman Suryana, menegaskan bahwa tuntutan pencairan dana sebesar Rp14 juta per orang hingga kini belum dipenuhi.

“Hasil audiensi masih buntu. Apa yang kami tuntut terkait dana Rp14 juta belum juga menemui titik terang,” ujar Maman saat ditemui di lokasi aksi.

Baca juga: Sempat Tegang, Polisi Berhasil Bubarkan Konvoi Pengendara Motor di Stadion Wibawa Mukti

Ia menilai pengelolaan dana cadangan purna ASN terkesan tidak adil. Menurutnya, terdapat dugaan diskriminasi dalam proses pencairan yang dilakukan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

“Pengurus Korpri dinilai diskriminatif. Yang dekat bisa cair, sementara purna ASN di pelosok hanya bisa gigit jari,” tegasnya.

Maman menambahkan, jika pemerintah hanya memutuskan pencairan sebesar Rp7 juta, maka hal tersebut berpotensi memicu gugatan hukum dari purna ASN Karawang.

“Kalau diputuskan hanya Rp7 juta, ini akan menimbulkan gugatan. Kepada siapa kami meminta keadilan kalau bukan lewat jalur hukum,” ucapnya dengan nada kecewa.

Menurutnya, persoalan dana purna ASN Karawang bukan lagi soal teknis administratif, melainkan menyangkut hak dan kebutuhan hidup para pensiunan.

“Ini bukan masalah teknis, ini masalah perut. Ini hak kami dan kami konsisten menuntut Rp14 juta sesuai SK tahun 2012,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya menolak skema pendampingan hukum yang dinilai justru dapat merugikan purna ASN.

“Skema yang ada saat ini kami tolak karena berpotensi merugikan sebelah pihak. Janji Rp14 juta itu yang kami tuntut,” katanya.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Pemkab Karawang Gelar Rotasi dan Mutasi 216 ASN

Apabila tuntutan tersebut masih tidak direspons, purna ASN Karawang berencana mengadukan persoalan ini ke Gubernur Jawa Barat. Bahkan, aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar telah direncanakan.

“Jika belum ada ketegasan dari Korpri dan pemerintah daerah, kami akan kembali menggelar unjuk rasa purna ASN Karawang pada 12 Januari 2026 dengan target 1.500 massa. Ini ikhtiar kami menuntut keadilan,” pungkasnya. (*)