
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Karawang) mulai melakukan penataan kawasan di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat dengan menurunkan alat berat dan puluhan petugas, Senin (15/9/2025).
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Agus Mutaqin, menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang disampaikan saat Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Karawang ke-392.
Baca juga: DPKP Karawang Raih Penghargaan, Target Produksi Padi 1,45 Juta Ton di 2025
“Hari ini kami melaksanakan pembersihan ilalang di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat sesuai instruksi Bapak Gubernur Jabar,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Pemkab Karawang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta Pemerintah Kecamatan Telukjambe Timur.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, pembangunan Karawang yang kini berkembang pesat harus diimbangi dengan penataan kota yang baik.
“Karawang sebagai pusat industri di Jawa Barat harus tertata dengan baik. Apalagi kawasan Interchange Karawang Barat adalah gerbang utama menuju Karawang,” kata Dedi.
Menurutnya, pemandangan di kawasan tersebut tidak boleh dipenuhi rumput liar dan bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak tertata, terlebih di sekitar kawasan berdiri banyak hotel dan apartemen.
Baca juga: Pemkab dan PHRI Dorong Produk UMKM Karawang Masuk Hotel-Hotel
“Ke depan akan kita lakukan penataan bersama. PKL bukan dilarang, tapi akan diberi ruang dengan lebih rapi,” tegasnya.
Dedi juga mengajak jajaran Pemkab Karawang hingga pemerintah desa untuk bersama-sama memperhatikan tata kota, karena Karawang kini menjadi salah satu kekuatan ekonomi wilayah utara Jawa Barat. (*)













