BANDUNG- Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat untuk mengevaluasi perizinan tambang di seluruh wilayah Jawa Barat.
Banyak aktivitas tambang yang dinilai memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, terutama di kawasan lindung seperti Karawang.
“Praktik perizinan lingkungan yang tidak sesuai prosedur dan maladministrasi terus mengakar di berbagai wilayah Jawa Barat, termasuk Karawang. Ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga merusak lingkungan,” kata Rahmat Toleng sapaan akrabnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Panggil Menteri KKP Bahas Pagar Laut di Kawasan Pesisir Tangerang
Komisi I DPRD Jabar juga menerima laporan masyarakat yang menolak keberadaan tambang di Karawang. Salah satu kasus yang menjadi perhatian khusus adalah permasalahan perizinan PT Mas Putih Belitung, yang disebut-sebut memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Sebagai langkah konkret, Komisi I DPRD Jabar bersama Dinas ESDM, DLH, dan DPMPTSP berkomitmen untuk melakukan inspeksi langsung terhadap seluruh perizinan tambang di wilayah Jawa Barat. Dia juga memastikan pihaknya akan menindak tegas perusahaan tambang yang melanggar aturan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perusahaan tambang di Jawa Barat mematuhi aturan perizinan yang berlaku. Perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujarnya. (rls)














