
KARAWANG – Dua sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yaitu SDN Kalangsari 2 dan SDN Mekajati 2, berhasil meraih predikat Sekolah Adiwiyata pada tahun 2024. Penghargaan Raksa Prasada kategori sekolah berbudaya lingkungan tingkat Provinsi Jawa Barat tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, pada Senin, 16 Desember 2024.
Baca juga: Kasus HIV di Karawang Tertinggi Sepanjang Sejarah, Capai 824 Kasus pada 2024
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyawan, menyampaikan apresiasi atas prestasi ini. Ia menjelaskan bahwa predikat Sekolah Adiwiyata diberikan kepada sekolah yang berkomitmen menjaga kebersihan, kesehatan, dan keindahan lingkungan.
“Kami sangat bersyukur dan bangga. Penghargaan ini adalah hasil dari komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ungkap Cecep.
Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi sekolah lain di Karawang untuk meningkatkan kesadaran lingkungan. Cecep juga mendorong seluruh sekolah untuk menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan secara konsisten.
Kepala Sekolah SDN Mekajati 2, Dedeh Marlia, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini diraih berkat upaya menanamkan kesadaran lingkungan kepada semua elemen sekolah, mulai dari guru, siswa, hingga orang tua.
“Kami menanamkan kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan sejak dini. Hasilnya, kami bersyukur SDN Mekajati 2 berhasil meraih predikat ini,” kata Dedeh.
Baca juga: Bupati Aep Gelar Rapat Mitigasi Bencana Banjir Rob di Pesisir Utara Karawang
Penghargaan Sekolah Adiwiyata ini diharapkan menjadi tonggak bagi sekolah-sekolah lain di Karawang untuk mengikuti jejak serupa, menciptakan lingkungan belajar yang tidak hanya mendukung akademik, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. (*)













