KARAWANG- Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Karawang menilai Pemkab tidak perlu melakukan sertifikasi penjagal hewan qurban.
Acep mengaku untuk pelatihan dan sertifikasi penyembelih hewan saat ini belum ada program dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Namun untuk pemeriksaan hewan qurban, kita dia, Pemkab Karawang melalui Dinas Pertanian, selalu melakukan pemantauan dan pemeriksaan.
Baca juga: PCNU Karawang Bakal Berikan Asuransi Jiwa untuk Seluruh Pengurus Secara Gratis
“Untuk program pelatihan kita memang belum ada ,namun kita selalu melakukan pemantauan dan pemeriksaan hewan qurban ke tiap-tiap jagal, ataupun penampungan hewan qurban,” kata Sekda Acep, Rabu (7/6/2023).
“Pelatihan memang perlu, perlu sekali, namun saya kira, pihak yang berqurban, tidak akan sembrono dan pasti menunjuk orang yang memang harus ahlinya dan memiliki keilmuannya, tata caranya, dan semua sudah diatur oleh agama,” pungkasnya.














