KARAWANG – Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tirtamulya mengaku sudah mengeluarkan siswinya yang diketahui hamil.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh salah satu petugas di SMKN 1 Tirtamulya, Taryana bahwa dirinya memang mengakui ada salah satu siswinya yang diketahui hamil. Tanpa menunggu lama, pihak sekolah pun segera melakukan tindakan jika ada siswa-siswinya yang melanggar aturan sekolah.
“Iyaa memang ada tapi sudah kami keluarkan dari sekolah. Kejadiannya juga sudah lama,” akunya saat dimintai keterangan oleh tim redaksi.
Baca juga: Diskusi dan Uji Publik Calon Kepala Daerah di UNSIKA: Partisipasi Mahasiswa Terancam oleh Regulasi?
Sementara menurut keterangan salah satu tetangga siswi SMKN 1 Tirtamulya yang hamil tersebut, jamaludin mengatakan bahwa saat ini perempuan yang sudah dikeluarkan oleh pihak sekolah sudah melakukan persalinan anak.
“Iya saya juga kaget setahu saya dia masih sekolah tapi sudah ngajuru (persalinan). Saya juga tidak tahu aktivitas sehari-harinya seperti apa cuman rame aja sesama tetangga,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya dunia pendidikan di Indonesia kembali tercoreng usai Guru DV (57) ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan video mesumnya bersama seorang murid viral di media sosial.
Video memperlihatkan DV berhubungan intim dengan siswi kelas 12 MAN 1 Kabupaten Gorontalo.
Dari pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, keduanya punya hubungan asmara. DV melancarkan perbuatan jahatnya sejak Januari 2024.
Baca juga: Kasus Pemalsuan Dokumen: Ibu-Ibu Karawang Bersimpati pada Kusmayati
“Modusnya tersangka sering kali memberikan bantuan dan perhatian lebih kepada korban, dalam hal ini kegiatan pembelajaran korban di sekolah hingga membuat korban pun merasa nyaman.
Motif tersangka tersebut adalah menjalin hubungan asmara dengan korban,” ungkap Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman saat memberikan keterangan pers, Rabu (25/9). (*)














