KARAWANG – Tidak seperti SMKN 1 Tirtamulya, SMAN 2 Cikampek menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menarik Iuran Peserta Didik Baru (IPDB) atau Iuran Peserta Didik (IPD) dari siswa maupun orang tua.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala SMAN 2 Cikampek, Drs. H. Unang Suryawan, M.Pd., yang menjelaskan bahwa seluruh kebutuhan sekolah telah dibiayai melalui Dana BOS.
“Memang tidak diperbolehkan menarik iuran dari siswa atau orang tua. Karena itu, di sini tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tegas Unang.
Baca juga:Â Viral Dugaan Pungli, SMKN 1 Tirtamulya Pastikan Tidak Ada Penahanan Ijazah
Unang menambahkan, apabila ada sumbangan dari orang tua melalui komite, sifatnya hanya sukarela tanpa penentuan nominal. “Jika bersifat sumbangan, itu harus seikhlasnya. Tidak boleh ada patokan nominal, apalagi menjadi hutang atau tunggakan yang menyebabkan penahanan ijazah,” katanya.
Sementara itu, kasus dugaan penahanan ijazah di SMKN 1 Tirtamulya Karawang menuai sorotan publik. Dalam rekaman yang viral di media sosial, seorang siswa menyebut ijazahnya ditahan karena belum melunasi iuran.
Kepala SMKN 1 Tirtamulya, Rika Wahyuni, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan miskomunikasi antara siswa dengan pihak tata usaha. “Tidak ada penahanan ijazah dengan alasan apapun. Kami sudah memanggil siswa terkait dan memberikan ijazahnya secara gratis,” ujar Rika.
Terkait iuran IPDB dan IPD, Rika menjelaskan bahwa nominal Rp 1,5 juta untuk IPDB dan Rp 1,2 juta untuk IPD telah disepakati dalam musyawarah bersama orang tua sejak 2018. “Iuran ini tidak wajib, bersifat sumbangan, dan bisa dicicil,” tambahnya.
Baca juga:Â SMPN 5 Karawang Barat Resmikan 14 Ruang Kelas dan Fasilitas Baru
Rika juga mengimbau para siswa lulusan segera mengambil ijazah yang masih tersimpan di sekolah untuk menghindari risiko kerusakan akibat bencana. “Ijazah adalah dokumen penting, lebih baik segera diambil,” tutupnya.
Sebelumnya, unggahan akun Instagram @brorondm mengkritik dugaan pungli di SMKN 1 Tirtamulya. Unggahan tersebut viral, menampilkan seruan tegas untuk menghentikan pungli di dunia pendidikan. Warganet berharap masalah ini segera tuntas agar tidak mencoreng nama baik institusi pendidikan di Karawang. (*)














