Beranda Headline Viral Dugaan Pungli, SMKN 1 Tirtamulya Pastikan Tidak Ada Penahanan Ijazah

Viral Dugaan Pungli, SMKN 1 Tirtamulya Pastikan Tidak Ada Penahanan Ijazah

7
SMKn 1 Tirtamulya
Setelah menjadi sorotan di media sosial, Kepala SMKN 1 Tirtamulya, Rika Wahyuni, S.Pd., M.M., mengembalikan ijazah siswa yang diduga ditahan karena tunggakan pembayaran (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Setelah menjadi sorotan di media sosial, Kepala SMKN 1 Tirtamulya, Rika Wahyuni, S.Pd., M.M., mengembalikan ijazah siswa yang diduga ditahan karena tunggakan pembayaran. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman sekolah pada Senin (13/01/2025), Rika menegaskan bahwa siswa tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait video viral yang beredar.

“Hari ini kami panggil siswa yang bersangkutan dan langsung menyerahkan ijazahnya secara gratis. Kebijakan ini juga berlaku untuk seluruh lulusan SMKN 1 Tirtamulya,” ujarnya.

Baca juga: Minat Siswa SMKN Pertanian Karawang Mulai Meningkat, Tantangan Regenerasi Petani Masih Ada

Terkait iuran yang menjadi sorotan, Rika menjelaskan bahwa Iuran Peserta Didik Baru (IPDB) sebesar Rp 1,5 juta dan Iuran Peserta Didik (IPD) sebesar Rp 1,2 juta merupakan hasil musyawarah dengan orang tua siswa.

“Iuran ini bersifat sukarela dan tidak wajib. Tidak ada penahanan ijazah karena tunggakan iuran,” tegasnya.

Rika juga mengimbau para lulusan untuk segera mengambil ijazah mereka. Menurutnya, ijazah merupakan dokumen penting yang harus dimiliki setiap siswa, dan penyimpanan terlalu lama di sekolah berisiko terhadap kerusakan akibat banjir atau bencana lainnya.

“Mohon semua lulusan segera mengambil ijazahnya, karena kami khawatir jika dokumen ini rusak, hal itu akan menjadi tanggung jawab sekolah,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah seorang pengguna Instagram dengan nama akun @brorondm mengunggah kritik terhadap dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Tirtamulya. Unggahan tersebut menyuarakan kekecewaan terhadap hambatan yang dialami siswa di tengah sulitnya kondisi ekonomi.

Baca juga: DPRD Karawang Sahkan 20 Perda Penting Sepanjang 2024

“Ekonomi lagi susah, ada kesempatan cari nafkah malah terhalangi. Dunia pendidikan gini amat. @smkn1_tirtamulya bisa klarifikasi perihal ini?” tulisnya.

Unggahan tersebut mendapat dukungan luas dari warganet yang mendesak klarifikasi resmi dari pihak sekolah. Banyak pihak berharap masalah ini segera selesai agar tidak mencoreng dunia pendidikan di Karawang. (*)