
KARAWANG – Sebanyak 11 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), termasuk pengemis dan manusia silver, terjaring razia oleh Satpol PP Karawang di Flyover Cikampek pada Selasa (22/1/2025) malam. Razia tersebut dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa aktivitas mereka meresahkan.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Suparta, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini melibatkan Satpol PP Kecamatan Cikampek dan jajaran terkait.
Baca juga: Hujan Berkepanjangan, BPBD Karawang Siaga Hadapi Potensi Bencana
“Semalam kami menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan kepada Bupati Karawang. Sebanyak 11 PMKS kami amankan di Flyover Cikampek,” ungkap Tata, Rabu (22/1/2025).
Menurut Tata, PMKS yang terjaring terdiri atas 4 orang dewasa dan 7 anak-anak, di mana sebagian besar masih terikat dalam satu keluarga. Bahkan, salah satu di antara mereka adalah manusia silver yang tengah hamil.
“Setelah didata, mereka tercatat sebagai warga asli Kabupaten Karawang. PMKS tersebut telah dipulangkan oleh petugas Satpol PP Kecamatan Cikampek setelah dilakukan pendataan dan pembinaan,” lanjutnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Penambangan Emas Ilegal di Bandung, Kerugian Negara Rp1 Triliun
Penertiban ini, kata Tata, dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di fasilitas umum, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 yang telah diubah dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
“Sesuai arahan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, kami akan terus berkomitmen menangani PMKS yang mengganggu ketertiban umum, terutama di fasilitas umum, demi menciptakan ketentraman masyarakat,” tegas Tata. (*)













