Beranda Headline RSHS Kembali Disorot: Dari Kasus Asusila hingga Penculikan Bayi

RSHS Kembali Disorot: Dari Kasus Asusila hingga Penculikan Bayi

53
RS hasan Sadikin
RSUP Sakit Sadikin (Foto: Istimewa)

beritapasundan.com – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Priguna Anugerah di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menambah deretan catatan kelam rumah sakit tersebut, yang sebelumnya pernah kecolongan dalam kasus penculikan bayi pada tahun 2014 dan 1984.

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyampaikan kekecewaannya atas insiden asusila yang terjadi di lingkungan rumah sakit. Menurutnya, RS Hasan Sadikin seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien dan keluarganya.

“Rumah sakit adalah tempat kita berharap kesembuhan bagi orang tua kita, bukan tempat terjadinya pemerkosaan,” kata Arzeti. Ia menilai pihak rumah sakit ikut bertanggung jawab atas terjadinya tindakan asusila tersebut.

Baca juga: RS Bayukarta Karawang Putus Kontrak Vendor Usai Temuan Limbah Medis di Karangligar

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendesak agar kasus yang melibatkan dokter PPDS ini diusut tuntas dan tidak berhenti pada penetapan tersangka semata. Ia bahkan menyarankan agar RS Hasan Sadikin dikenai sanksi tegas.

“Ini kasus sangat serius. Harus diselesaikan dengan cepat. Rumah sakit pun harus di-banned, didenda. Jangan merasa kebal hukum hanya karena mereka institusi medis. Kita wajib mengawal agar pasien merasa aman,” tegasnya.

Diketahui, Priguna Anugerah telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial FH (21), yang merupakan keluarga pasien. Tersangka dijerat Pasal 6C dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini bermula saat korban dibawa dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB. Di sana, korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, lalu melepas semua pakaian.

Tersangka kemudian memasukkan jarum infus ke tangan korban sebanyak 15 kali, lalu menyuntikkan cairan bening ke dalam infus tersebut. Tak lama setelah itu, korban merasa pusing dan tak sadarkan diri.

“Setelah sadar pukul 04.00 WIB, korban merasakan perih di bagian kemaluan saat buang air kecil, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.

Tak hanya kasus kekerasan seksual, RS Hasan Sadikin juga pernah tercoreng akibat kelalaian dalam pengamanan. Pada 25 Maret 2014, seorang bayi diculik oleh perempuan bertubuh tambun. Aksi tersebut terekam CCTV, namun pelaku tetap lolos dari pengawasan.

Baca juga: Sepi Penumpang, Tukang Becak Karawang Bertahan di Tengah Gempuran Transportasi Digital

Ironisnya, penculikan bayi bukan kali pertama terjadi di rumah sakit tersebut. Direktur RSHS saat itu, Bayu Wahyudi, mengakui kejadian serupa pernah terjadi pada 1984.

“Waktu itu saya belum menjabat, tapi kejadian serupa pernah terjadi di tahun 1984,” ujarnya saat konferensi pers pada 26 Maret 2014.

Deretan kasus tersebut memicu kekhawatiran masyarakat atas lemahnya pengawasan dan tanggung jawab di lingkungan RS Hasan Sadikin, mulai dari kasus pelecehan seksual oleh dokter PPDS hingga penculikan bayi yang tak kunjung terungkap. (*)