KARAWANG – Tingkat partisipasi masyarakat di Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mencapai 86,14 persen, melebihi target nasional 77,5 persen.
Sebelumnya, pada Pemilu tahun 2019 tingkat partisipasi pemilih di Kecamatan Purwasari hanya mencapai 81,5 persen. Saat ini tingkat partisipasinya mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia PPK Purwasari, Muhtar G. Ardian menyampaikan, secara ideal tingkat partisipasi pemilih menjadi faktor penting dalam suksesnya penyelenggaraan pemilu.
Baca juga:Â Caleg PKB Karawang Ini Blak-blakan Bongkar Kecurangan yang Dilakukan Oknum PPK Cikampek
“Tingkat partisipasi pemilih di Kecamatan Purwasari ini juga menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap jalannya pesta demokrasi dalam mengikis trend apolitis,” ujarnya pada Minggu, 3 Maret 2024.
Dengan tingginya voter turnout di Kecamatan Purwasari, ia berharap hal tersebut dapat menjadi prinsip mendasar warga negara untuk turut terlibat dan terus mengawal proses pengambilan kebijakan di negeri ini.
“Partisipasi masyarakat ini jangan hanya dimaknai secara sempit, bukan hanya tentang datang ke TPS. Tetapi, soal bagaimana masyarakat dapat mengambil peranan dalam kegiatan politik kedepan untuk membangun bangsa dan negara Indonesia,” katanya.
Baca juga:Â Langgar Kode Etik, KPU Karawang Nonaktifkan 2 Anggota PPK Pakisjaya
Di samping itu, Ketua PPK Purwasari, Fajar Andriyansyah menambahkan, proses rekapitulasi suara pada rapat pleno terbuka di Kecamatan Purwasari telah selesai, dan seluruh logistik pemilu sudah dikembalikan kepada KPUD kabupaten Karawang.
“Alhamdulillah proses tahapan pemilu 2024 di Kecamatan Purwasari telah selesai sesuai dengan ekspektasi. Selanjutnya, kami akan fokus mengawal perolehan suara pada rekapitulasi tingkat Kabupaten, yang menjadi kewajiban kami sebagaimana ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.