KARAWANG- Caleg PKB Karawang Dapil V, Anggi Rostiana Tarmadi blak-blakan terkait kecurangan yang diduga dilakukan oleh oknum PPK Cikampek dengan mengalihkan suara caleg lain ke Caleg PKB nomor urut 1.
Caleg PKB Karawang Dapil V, Anggi dengan gaamblang menuturkan, Rabu pagi (28/2/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, dirinya menerima pesan Whatasapp, yang mengirimkan DA1 hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan.
Masalahnya, lanjut Anggi, setelah diamati, dirinya menyadari bahwa perolehan suara di 8 Desa di Kecamatan Cikampek hampir diseluruh TPSnya, tiba-tiba berubah dan tidak sesuai dengan DA1 salinan yang dipegangnya.
Baca juga: Langgar Kode Etik, KPU Karawang Nonaktifkan 2 Anggota PPK Pakisjaya
“Suara saya memang tidak berubah, tidak diganggu, namun yang membuat saya begitu kaget dan marah adalah, suara partai dan caleg lain tiba-tiba berpindah ke Caleg Nomor Urut 1, dan jumlahnya tidak sedikit, mencapai sekitar 2000an suara, DA1 yang berubah ini bocor sampai ke saya,” kata Anggi
“Ini jahat, jelas ini terlalu berani dan kasar. Kok bisa Ketua PPK melakukan hal tersebut, DA1 hasil rekapitulasi yang tinggal menunggu pleno penetapan ini, mendadak berubah dengan begitu mencolok,” sesalnya.
Sontak, menyikapi hal tersebut, ia pun meminta seluruh tim relawannya di Dapil V turun langsung ke Kantor PPK Cikampek, mengawal suara dirinya.
“Ketika penghitungan hasil rekapan C1 Caleg Nomor Urut 1 Ricky Sofyan mendapatkan suara 3200an, kenapa jelang Pleno Penetapan sudah berubah dalam D1 menjadi 5300 suara, dan berpindahnya suara -suara ini hampir di 8 desa di semua TPS,” ulas Anggi.
Baca juga: Caleg Golkar Teddy Lapor Bawaslu Karawang Terkait Adanya Dugaan Penggelembungan Suara
Oleh karenanya, ia bersama ratusan tim relawannya, akan terus mengawal sampai KPU dan Bawaslu menindaklanjuti.
Pasalnya, lanjut Anggi, Ini jelas ada indikasi atau pelanggaran yang diduga dilakukan Ketua PPK Cikampek, dengan memindahkan suara partai dan suara Caleg lainnya, dengan maksud Caleg Nomor 1 bisa mengalahkan suara dirinya.
“Kita akan terus kawal, agar KPU dan Bawaslu mengembalikan suara -suara tersebut. Jika tidak, saya akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan PPK Cikampek ke Polisi,” tegas Anggi.
“Ini jelas ada rencana, ada kongkalikong antara PPK dengan Caleg tersebut, dan kita punya bocorannya, jadi mereka tidak bisa mengelak. Ini terlalu konyol,” pungkasnya.