Beranda Headline Polres Karawang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Kenalpot Brong

Polres Karawang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Kenalpot Brong

53
Polres Karawang lakukan pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot brong dilapangan Karangpawitan (Foto: El)

KARAWANG – Jajaran Polres Karawang memusnahkan puluhan ribu botol miras dan knalpot brong, jelang memasuki bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Sedikitnya ada 13.697 botol miras berbagai merek dan 102 knalpot brong yang dimusnahkan. Pemusnahan dilaksanakan dalam giat Apel Kesiapan Pengamanan Bulan Ramadhan di Lapangan Karangpawitan pada Selasa, (21/3/2023).

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, ribuan miras dan ratusan knalpot brong yang diamankan pihaknya merupakan hasil dari Operasi Pekat Lodaya 2023.

“Kami baru saja melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong hasil dari Operasi Pekat Lodaya 2023,” ujarnya.

Baca juga: Dari OB, Jadi Anggota DPRD, Kini Haji Oma Siap Nyabup di Pilkada Karawang

Ia mengatakan, dalam hal ini pihaknya menerapkan tagline khusus yaitu Ramadhan Barokah sebagai pegangan dalam mewujudkan situasi aman dan kondusif di bulan puasa.

“Tentunya pada kesempatan puasa tahun ini, Polres Karawang memiliki tagline Ramadhan Barokah untuk bisa mewujudkan situasi aman dan kondusif,” katanya.

Pasalnya, beberapa gangguan seperti kejahatan jalanan, begal, tawuran, konflik sosial, dan gangguan Kamtibmas lainnya memang rentan terjadi di bulan Ramadhan.

Baca juga: Mengenal Tradisi Munggahan Jelang 1 Ramadhan

Ia berharap, upaya yang dilakukan oleh jajarannya mendapatkan dukungan dari banyak pihak khususnya masyarakat Kabupaten Karawang.

“Beberapa potensi gangguan Kamtibmas seperti kejahatan jalanan, tawuran atau konflik sosial tidak diharapkan terjadi, termasuk permasalahan seperti narkoba, peredaran miras ilegal, harus bisa kita eliminasi,” jelasnya.

“Untuk mewujudkan situasi aman dan kondusif, perlu ada perhatian dan dukungan dari banyak pihak (stakeholder terkait) termasuk masyarakat,” pungkasnya.