Beranda Headline Plt Bupati Karawang Dorong Perusahaan Terima Pekerja Disabilitas

Plt Bupati Karawang Dorong Perusahaan Terima Pekerja Disabilitas

37
Plt Bupati Karawang, Aep Syaepuloh

KARAWANG – Plt Bupati Karawang, Aep Syaepuloh terus menjaga komitmen dan kepeduliannya dalam memenuhi hak penyandang disabilitas. Dia mendorong seluruh perusahaan memberikan akses peluang kerja bagi difabel.

“Kita terus mendorong agar seluruh perusahaan di Karawang ini bisa mempekerjakan tenaga kerja disabilitas dan bersinergi dengan pemerintah daerah,” kata Aep dalam Dialog Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas dengan Perbankan, Rumah Sakit dan Perhotelan di Galeri Pemda Karawang, Selasa, 14 November 2023.

Menurut Aep, pemerintah berkewajiban memfasilitasi, memberikan perlindungan terhadap disabilitas melalui Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyandang disabilitas.

Maka perusahaan, kata dia, berkewajiban menyediakan minimal satu persen dari jumlah pekerja untuk warga berkebutuhan khusus.

Baca juga: SDI: Karawang Minim Tokoh Populer Pasca Bupati Cellica Mundur

“Kami komitmen bahwa disabilitas ini salah satu kewajiban pemda di dalam UU, jadi kita harap temen-temen memenuhi komitmen bersama mempekerjakan mereka,” tegas Aep.

Aep bilang, komitmen perekrutan tenaga disabilitas akan direalisasikan pada 1 Desember 2023 dengan teknis penyerapannya melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.

Para disabilitas yang masuk di Disnakertrans, akan telah dilatih kemampuan dan keterampilannya sebelum diterjunkan ke perusahaan.

Sehingga nantinya perusahaan bisa memilih kriteria seperti apa yang dibutuhkan untuk diambil sebagai tenaga kerja.

Baca juga: Plt Bupati Karawang Bakal Evaluasi OPD Jika Komposisi Anggaran Tak Sesuai RPJMD

“Tidak ada kriteria pendidikan khusus, pokoknya minimal SD, SMP, SMA kalaupun misalkan membutuhkan kriteria, kami juga kan siapkan pelatihannya, skill-nya agar kriterianya bisa sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” kata dia.

Di tempat sama, Kepala cabang bjb Karawang, Maman Rukmana menyambut baik kebijakan Pemkab Karawang mendorong penerapan hak pekerja disabilitas.

bjb sendiri, ujar dia, bersedia menjalankan kebijakan tersebut walaupun secara nasional belum diterapkan.

“Kami siap mempekerjakan pegawai disabilitas. Walaupun memang secara nasional kita belum ke arah situ ya, tapi di Karawang ini kita siap terapkan,” seru Maman.

“Nantinya di bjb, mereka bisa ditempatkan posisi office support seperti driver, security, office boy dan sebagainya,” tambahnya. (*)