
KARAWANG – Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Karawang yang ke-391, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menyelenggarakan Gebyar UMKM dengan agenda utama pemberian sertifikat halal gratis kepada ratusan pelaku UMKM. Sebanyak 391 sertifikat halal diserahkan secara simbolis dalam acara tersebut.
Baca juga: Sederet Prestasi Gemilang Kabupaten Karawang di Bawah Kepemimpinan Aep Syaepuloh
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkopukm) Karawang, Didin Rachmadhy, menyatakan bahwa program ini terlaksana berkat kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Karawang. “Kami menyiapkan total 460 kuota sertifikat halal, dan saat ini telah diserahkan 391 sertifikat secara simbolis dalam acara Gebyar UMKM,” ujarnya pada Kamis, 12 September 2024.
Didin menjelaskan bahwa biaya satu sertifikat halal mencapai Rp230.000, sehingga total anggaran yang disediakan untuk 460 pelaku UMKM mencapai sekitar Rp106 juta. Pemilihan pelaku UMKM penerima sertifikat dilakukan oleh Kemenag Karawang melalui proses seleksi dan verifikasi.
“Penerima sertifikat halal ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi. Syaratnya dipersiapkan oleh Kemenag, sementara kami memberikan bantuan dana untuk disalurkan ke BPJPH di Kemenag Pusat,” tambah Didin. Ia juga menyatakan bahwa proses pemilihan tidak didasarkan pada kuota per kecamatan, melainkan melalui tes dan verifikasi.
Baca juga: Karawang Sasar 13.813 Akseptor KB Gratis Menjelang Hari Kontrasepsi Sedunia 2024
Didin bersyukur proses berjalan lancar, memungkinkan ratusan pelaku UMKM di Karawang untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis. “Program ini akan terus berlanjut hingga kuota terpenuhi, dengan target 880 sertifikat halal yang ditetapkan oleh Kemenag untuk Karawang,” pungkasnya. (*)













