Beranda Headline Pemda Karawang Buka Program Mudik Gratis, Ini Persyaratannya

Pemda Karawang Buka Program Mudik Gratis, Ini Persyaratannya

18
Ilustrasi mudik (Foto: Shutterstock)

KARAWANG – Program mudik gratis angkutan lebaran tahun 2024 telah dibuka, bagi masyarakat yang berminat yuk simak tata cara pendaftarannya.

Program ini telah dibuka oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang sejak 13 Maret kemarin, dan pendaftarannya akan terus dibuka hingga 28 Maret 2024 mendatang.

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Yunus Kusriwanto menyebutkan, kuota yang disediakan tahun ini jumlahnya sebanyak 750 dengan 15 unit armada.

Baca juga: Bupati Aep Bersama Forkompinda Lakukan Terawih Keliling

“Himbauan dari kami bagi calon pemudik harap segera mendaftarkan diri karena kuota terbatas, dan lengkapi persyaratannya,” ajak Yunus pada Kamis, 14 Maret 2024.

Waktu dan Tempat Pendaftaran

Dibuka mulai 13 Maret hingga 28 Maret 2024. Lokasi pendaftaran Gedung Pemda 2 lantai 3 Kantor Dishub Karawang. Pelayanannya mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Persyaratan Calon Pemudik

1. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Karawang atau;
2. Surat Keterangan Domisili Karawang.
3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).

Tujuan dan Armada Tersedia

Armada (bus) yang tersedia pada program mudik gratis tahun 2024 ini jumlahnya sebanyak 15 unit, dengan tujuan:

Baca juga: Kantor Imigrasi Karawang Lakukan Penyesuaian Pelayanan Selama Ramadhan

1. Garut
2. Tasikmalaya
3. Cirebon
4. Kuningan
5. Brebes
6. Tegal
7. Pemalang
8. Pekalongan
9. Purwokerto
10. Semarang

Jadwal Pemberangkatan

Calon pemudik wajib mendaftarkan diri dahulu secara offline ke Kantor Dishub Karawang, nantinya petugas akan memberikan kartu peserta untuk ditukar dengan tiket (di hari H).

15 armada akan berangkat serentak pada 5 April 2024, segera daftarkan diri anda.