Beranda Headline Pembangunan Dinilai Semrawut, DPRD Karawang akan Panggil Kadis PUPR

Pembangunan Dinilai Semrawut, DPRD Karawang akan Panggil Kadis PUPR

33

KARAWANG, BEPAS- Banyaknya keluhan masyarakat kaitan kualitas pembangunan di Kabupaten Karawang, sepanjang periode kepemimpinan pemerintahan Cellica-Jimmy, membuat DPRD Kabupaten Karawang, gerah dan prihatin !.

Oleh karenanya, melalui Komisi III, DPRD akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk mempertanyakan dan berdiskusi kaitan permasalahan-permasalan yang terjadi.

“Gapura Miring, Gedung Pemda II, dan lainnya, harus ada penjelasan dari PUPR seperti apa,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail kepada Beritapasundan.com, Jumat (6/3).

Lebih lanjut dikatakan Politisi PDIP ini, DPRD kerap mendapatkan pertanyaan dalam setiap kesempatan bertemu konstituen, baik dalam agenda masa Reses ataupun agenda lainnya.

“Warga masyarakat, aktivis, maupun lembaga kerap bertanya kepada kami, sehingga kami pun harus mempertanyakan seperti apa permasalahannya kepada PUPR,” tandasnya.

Menurut Pipik adalah hal yang wajar jika pertanyaan-pertanyaan itu muncul dari masyarakat. Pasalnya, pembangunan-pembangunan tersebut dibiayai oleh kocek APBD dengan alokasi anggaran hingga mencapai puluhan sampai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.

“Mereka banyak bertanya, soal kenapa Gapura Miring padahal baru saja diresmikan, kenapa Gedung Pemda II, kenapa jalan masih berlubang, dan banyak lagi. Begitu pun halnya kaum aktivis dan lembaga, banyak yang mempertanyakan kaitan kualitas pembangunan, wajar ya, wajar kalau memang mereka kritis,” tandas Pipik lagi.

Oleh karena itu, tegas Pipik, pihaknya akan segera mengagendakan memanggil Dinas PUPR.

Dan meminta dengan sangat agar Dinas PUPR dapat menghadirkan kepala dinas yang baru dan tidak diwakil-wakilkan.

“Karena kami terus ditanyakan oleh rakyat, semua bertanya, karena anggaran yang digunakan adalah anggaran milik rakyat,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Meski bangunan-bangunan tersebut adalah pekerjaan kepala dinas yang lama, namun kepala dinas yang baru tetap harus bertanggung jawab.

“Dinas PUPR harus hadirkan kepala dinas yang baru, harus, tidak ada alasan itu pekerjaan siapa, Lagi pula kepala bidang terkait masih duduk di sana sehingga bisa memberikan penjelasan seperti apa,” pungkasnya.(nna/ris)