Beranda News Masa Non Tahapan, Bawaslu Karawang Luncurkan Program ‘Bawaslu Nyaba’

Masa Non Tahapan, Bawaslu Karawang Luncurkan Program ‘Bawaslu Nyaba’

43
Kordiv P2HM Bawaslu Karawang, Ade Permana saat mengawal sosialisasi pengawasan partisipatif di Kecamatan Banyusari (Foto: Ist)

KARAWANG- Bawaslu Kabupaten Karawang dalam masa non tahapan mempunyai program inovasi yaitu ‘Bawaslu Nyaba’ yang berisi kegiatan silaturahmi ke lapisan elemen masyarakat.

Kordiv P2HM Bawaslu Karawang, Ade Permana mengungkapkan program Bawaslu Nyaba merupakan program inovasi Bawaslu pada masa non tahapan.

“Bawaslu datang ke rumah atau kantor organisasi untuk membahas tentang evaluasi semasa pelasakanaan pemilu dan pilkada dan memberikan edukasi pengawasan partisipatif di masa non tahapan,” kata Ade, Jum’at (12/9/2025)

Baca juga: Bawaslu Karawang Gelar Kegiatan Penguatan Kelembagaan

Menurut Ade, kegiatan Bawaslu Nyaba ini akan berkunjung ke para Organisasi Kepemudaan (OKP), Pegiat Pemilu, kelompok masyarakat, partai politik, dan pemerintah daerah.

“Kami akan berkeliling bersilaturahmi dengan semua elemen masyarakat, organisasi, pegiat pemilu dan juga pemda Karawang,” ujarnya.

Hal itu dilakukan, lanjut Ade, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar pada Pemilu selanjutnya bisa menciptakan Pemilu yang berkualitas.

“Di masa non tahapan bawaslu tetap melakukan pengawasan terhadap Penyusunan daftar pemilih berkelanjutan dan kita membuka posko pengaduan masyarakat, selain itu Bawaslu mengajak masyarakat untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas,” pungkasnya.