KARAWANG – Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, meminta sekolah-sekolah di Kabupaten Karawang untuk mempermudah proses pengambilan ijazah bagi para alumni. Hal ini disampaikan setelah adanya laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan penahanan ijazah di SMK 1 Tirtamulya beberapa waktu lalu.
Asep mengapresiasi langkah SMAN 1 Karawang yang baru-baru ini mengumumkan pengambilan ijazah tanpa pungutan biaya. Ia berharap tindakan tersebut dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam memberikan kemudahan bagi para siswa maupun alumni.
Baca juga: Viral Dugaan Pungli, SMKN 1 Tirtamulya Pastikan Tidak Ada Penahanan Ijazah
“Hal-hal yang berkaitan dengan uang atau administrasi lainnya, ijazah tetap harus dikeluarkan. Jika memang ada tanggungan, itu bisa diselesaikan secara terpisah tanpa menjadikan ijazah sebagai sandera,” ujar Asep Junaedi saat diwawancarai oleh tvberita melalui sambungan telepon, Senin (27/1/2025).
Ia menegaskan bahwa baik sekolah negeri maupun swasta tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan administratif. “Jangan sampai ijazah dijadikan sanderaan,” tegasnya.
Baca juga: Kementerian Kelautan Dorong Ekspor Rumput Laut Karawang
Asep juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kejadian serupa jika terjadi lagi. Ia akan memanggil langsung kepala sekolah yang bersangkutan untuk meminta penjelasan terkait alasan penahanan ijazah tersebut.
“Paling tidak saya akan konsultasi dengan kepala sekolah yang menahannya, alasannya apa,” tutup Asep. (*)














