KARAWANG- Dugaan tindak pelecehan seksual terhadap 10 siswi kelas 4 disalah satu SD Negeri di Karawang Barat, kini telah diproses.
Evi Silviana Kepala Sekolah di SDN tersebut, membenarkan adanya tindak pelecehan seksual oleh seorang Office Boy (OB) kepada 10 siswi.
Namun, ia mengkonfirmasi bahwa kasusnya tidak seperti informasi yang beredar viral di media sosial.
“Saya mengklarifikasi di sini, kita membenarkan adanya tindakan praduga pelecehan kepada 10 orang siswa kita yang kelas 4. Tapi ada kesalahpahaman informasi, yang tersebar di media pelecehan parah itu tidak benar,” ungkapnya Jum’at, (3/3/2023).
Baca juga: Viral 10 Siswi Sekolah Dasar di Karawang Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Office Boy
Menurutnya, tindakan dari terduga belum masuk ke dalam kategori kriminalitas dan motifnya adalah bercandaan.
“Di sini hanya ada tindakan dari terduga, masih dalam batas kategori bercanda. Tidak menyentuh titik sensitif dan dilakukan di ruang terbuka,” ujarnya.
Meskipun begitu, setelah diadakan mediasi dengan berbagai pihak, telah disepakati bahwa terduga akan diberhentikan secara tidak terhormat.
“Kita enggak pandang bulu, mau itu hanya menyentuh pundak, selagi itu anak-anak kita, kita beri tindakan tegas,” tegasnya.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Gadis 13 Tahun di Tempat Prostitusi Kini Diamankan Polisi
Di samping itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) Hesti Rahayu menuturkan, pihaknya akan melakukan pendampingan secara psikologis kepada korban.
“Sesuai dengan tupoksi kami, dari P2TP2A akan lakukan pendampingan,” tuturnya.
Ia berharap, anak-anak yang mengami kejadian ini tidak mengalami trauma dan baik-baik saja secara psikis.
“Kita akan memastikan bahwa anak-anak yang mengalami kejadian ini tidak mengalami trauma,” pungkasnya.














