Beranda Headline Kemenkes Imbau Sektor Kesehatan Waspadai Penyakit Cacar Monyet

Kemenkes Imbau Sektor Kesehatan Waspadai Penyakit Cacar Monyet

18
Ruam di sebabkan cacar monyet (Foto: iStock)

JAKARTA- Kemenkes RI Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) merilis edaran peningkatan kewaspadaan terhadap monkeypox (cacar monyet) di Indonesia.

Menyikapi 8 temuan kasus cacar monyet di Jakarta, melalui edaran Nomor: HK.02.02/C/4408/2023 Kemenkes meminta seluruh sektor kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Direktur Jendral P2P, Dr.dr.Maxi Rein Rondonuwu, DHSM.MARS menyampaikan, cacar monyet adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus bernama monkeypox (mpox).

Baca juga: Kenali Gejala dan Ciri-Ciri Penyakit Cacar Monyet yang Perlu Diwaspadai

“Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala berlangsung 2-4 minggu, namun dapat berkembang menjadi berat hingga kematian (case fatality 3-6%),” kata Maxi.

Mpox pernah ditetapkan menjadi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh WHO pada 23 Juli 2022 dan status tersebut dicabut pada 11 Mei 2023.

Meskipun demikian, kasus masih terus dilaporkan dari berbagai negara. Jumlah kumulatif sejak 1 Januari 2022 hingga 26 September 2023 sebanyak 90.618 kasus dengan 157 kematian di 115 negara.

Baca juga: Begini Tips Hindari Cacar Monyet Ala Dokter RSUD Karawang

Indonesia sendiri melapor kasus mpox pertamakali pada 20 Agustus 2022, dan saat ini kembali muncul kasus terbaru dengan mayoritas penderita memiliki HIV (ODHIV) dan orientasi biseksual.

“Penularannya terjadi dari manusia ke manusia karena kontak langsung dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang terinfeksi,” ujarnya.

“Kita harus waspada, cacar monyet adalah penyakit yang sangat menular termasuk pada anak. Penularan bisa melalui droplet berupa dahak, bersin, atau liur yang mengkontaminasi tangan, kontak kulit, kontak luka, cairan tubuh dan kontak seksual,” pungkasnya.