Beranda Headline Kejari Bersama BPN dan Kemenag Karawang Teken MoU Sertifikasi Tanah Wakaf Nol...

Kejari Bersama BPN dan Kemenag Karawang Teken MoU Sertifikasi Tanah Wakaf Nol Rupiah

67
Kepala Kantor Kemenag didamping Kepala BPN dan Kejari serahkan sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat penerima (Foto: Didi Suheri)

Sementara itu, Kepala Kemenag Karawang, Dadang Ramadhani mengatakan saat ini ada sekitar 700 persil tanah wakaf di Kabupaten Karawang, yang sudah bersertifikat sebanyak 400 dan yang belum ada sekitar 300.

Oleh karenanya, lanjut Dadang, Kemenag, BPN dan Kejari Karawang, semua mempunyai tanggung jawab besar untuk mensertifikasi asset wakaf tersebut.

“Untuk merealisasi percepatan sertifikasi asset wakaf, pihak Kementerian Agama telah melakukan berbagai usaha  diantaranya melakukan Perjanjian Kerja Sama seperti ini,” ucapnya.

Ia pun berharap, dengan adanya momen penandatanganan kerjasama ini semakin memacu kinerja semua pihak untuk terus menyempurnakan pengamanan aset wakaf di Kabupaten Karawang.

Baca juga: BRI Berikan Bantuan Sarpras untuk Pasar Proklamasi Rengasdengklok

“Harapan saya mudah -mudahan dengan adanya program sertifikasi tanah wakaf gratis ini, yang belum mempunyai sertifikat bisa segera didaftarkan tanah wakafnya sehingga membuat kekuatan hukumnya semakin kuat dan tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

Selain Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Dalam Rangka Sertifikasi dan Pengamanan Tanah Wakaf di Kabupaten Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang juga menjadi tuan rumah Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 oleh BPN Karawang dan Kantor Kementerian Agama Karawang. Sebanyak 10 sertifikat diserahkan kepada 10 orang Nazhir atau penerima wakaf. Diantaranya adalah,

  1. H. Taofik Hidayat Penerima Sertifikat Wakaf Masjid Misbahul Huda dari Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran.
    Pesantren Misbahul
  2. H. Taofik Hidayat Penerima Sertifikat Wakaf Pondok Pesantren Misbahul Huda dari Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran.
  3. Agus Wibowo Penerima Sertifikat Wakaf Masjid Al-Barkah dari Desa Pucung, Kecamatan Kota Baru.
  4. Tirta Mulyana Penerima Sertifikat Wakaf Sarana lbadah Al-Wasim dari Desa Pucung, Kecamatan Kota Baru.
  5. Agus Saepurrohman Penerima Sertifikat Wakaf Sarana Pengembangan Pendidikan Agama Islam
    Al-furqon dari Desa Pucung, Kecamatan Kota Baru.
  6. Sahid Masrur Penerima Sertifikat Wakaf Yayasan Persiapan Generasi Baru dari Desa Cicinde Selatan, Kecamatan Banyusari.
  7. Sahid Masrur Penerima Sertifikat Wakaf Yayasan Persiapan Generasi Baru dari Desa Cicinde Selatan, Kecamatan Banyusari.
  8. Soleh Nurhadi Penerima Sertifikat Wakaf Yayasan Ulum Kasiro dari Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta.
  9. H. Husen Faruk Penerima Sertifikat Wakaf Kesejahteraan Masjid Miftahul Huda dari Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya.
  10. H. Husen Faruk Penerima Sertifikat Wakaf Kesejahteraan Masjid Miftahul Huda dari Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya.

Acara diakhiri dengan saling bertukar Plakat dari tiga lembaga tersebut dan foto bersama.