Beranda Headline Kejari Bersama BPN dan Kemenag Karawang Teken MoU Sertifikasi Tanah Wakaf Nol...

Kejari Bersama BPN dan Kemenag Karawang Teken MoU Sertifikasi Tanah Wakaf Nol Rupiah

67
Kepala Kantor Kemenag didamping Kepala BPN dan Kejari serahkan sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat penerima (Foto: Didi Suheri)

Diungkapkan Kejari, program sertifikasi tanah wakaf adalah program yang luar biasa, karena program ini gratis 0 rupiah. Dan BPN Karawang tahun 2023 ini, memiliki kuota 100 sertifikat untuk penerima wakaf.

“ini program Kejaksaan Negeri Karawang, dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dimana hari ini ada 10 penerima sertifikat wakaf. Dengan menjalin kesepakatan, saling mendukung dan kolaborasi, fungsi pengawasan dari kami juga akan berjalan dengan baik dan lebih kuat,” terang Kejari.

Ditempat yang sama, Kepala BPN Karawang, Nurus Solihin menjelaskan bahwa kerjasama dijalin khusus untuk melakukan percepatan persertifikatan tanah wakaf.

Baca juga: Penuh Haru, Guru PAUD Datangi Bu Kanthi ke PN Karawang Minta Tandatangan Raport 20 Siswa

“Kita bersinergi untuk pengamanan asset wakaf yang ada di Kabupaten Karawang, tentu dengan bersama bisa kita sertifikasi dengan cepat. Dan kami membuka peluang minimal 100 sertifikat yang kami alokasikan, untuk biaya kita 0 rupiah,” ucap Nurus Solihin.

“Kami berharap penerima wakaf tidak terbebani lagi dengan masalah hukum kemudian status tanah wakafnya juga menjadi jelas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nurus Solihin mengatakan, kegiatan Penandatanganan Kerjasama yang dilaksanakan ini sangat istimewa karena melibatkan 3 instansi yang khusus berkenaan tentang percepatan pensertifikatan tanah wakaf.

Menurutnya, sertifikasi harus menjadi prioritas, dan pastinya tidak bisa jalan sendiri- sendiri.

“kita pastikan keberadaan objek wakaf itu sendiri, termasuk batasnya, dukungan dokumen yang harus ada yang kita butuhkan, kita inventarisir bersama-sama dengan baik,” pungkasnya.