Beranda Headline Imbas Pemberian Dana Hibah, SEGRAK Siap Geruduk Pemda Karawang

Imbas Pemberian Dana Hibah, SEGRAK Siap Geruduk Pemda Karawang

141
Pimpinan Aliansi SEGRAK, Hilman Tamimi (Foto: Istimewa)

KARAWANG- Pemberian dana hibah ke Polda Jabar sebesar 10 miliar oleh Pemda Karawang berbuntut panjang, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi SEGRAK akan melakukan unjuk rasa pada Kamis (23/2/2023)

Salah satu pimpinan Aliansi SEGRAK Hilman BBM Tamimi mengungkapkan rencana aksi tanggal 23 Februari 2023 selain mendatangi pemda dan DPRD Karawang, Aliansi SEGRAK juga akan menyambangi Kediaman Bupati dan Sekda di Karawang.

Pihaknya mempunyai kekhawatiran bupati saat ini memiliki kebiasaan sering mangkir dari keluhan persoalan-persoalan rakyat yang langsung mendatangi ke kantor pemerintah kabupaten. Bahkan memiliki kecenderungan alergi kepada rakyatnya sendiri.

“kami khawatir penyakit alerginya bupati kami ini kambuh, seperti biasanya ketika rakyat y ingin menyampaikan aspirasi langsung dia selalu mangkir,” ungkapannya.

Baca juga: Pemda Karawang Gelontorkan 10 Miliar Dana Hibah untuk Polda Jabar

Hilman mengatakan, Berkaitan dengan issue liar dalam beberapa hari ini, pihaknya dari SEGRAK patut menegaskan :

1). Elemen Rakyat Karawang yg tergabung dalam SEGRAK masih TEGAK LURUS pd kesepakatan Rapat Pertama, tetap menggelar Aksi SIDANG RAKYAT pada hari Kamis 23 Februari.

2). untuk mematangkan persiapan aksi, maka kami akan mnggelar Rapat ke-2, hari Senin 20 Februari.

3). SEGRAK tidaklah memusuhi institusi Calon Penerima Hibah 10 M, yg kami lawan adalah POLA PIKIR dan orientasi pihak PENGELOLA DUIT RAKYAT. untuk itu kami tidak akan petnah terpengaruh oleh ocehan atau justifikasi mengenai Hibah 10 M, ataupun upaya2 untuk menghentikan aksi, dari pihak manapun datangnya.

Baca juga: Dana Hibah Bikin Dilema, PMII Karawang Minta Pertanggungjawaban Bupati Cellica

4). Bupati Karawang wajib menjelaskan kebijakan yg tidak bijak tersebut langsung di atas mimbar sidang rakyat. Tanpa mewakilkan.

5). sampai detik ini, kami masih berfikir bahwa HIBAH yang DITERBANGKAN ke LUAR KARAWANG dalam Kondisi Karawang yang masih membutuhkan banyak pembangunan mendasar, adalah merupakan KE.***