Beranda News DPUPR Karawang Rencanakan Kegiatan Besar di 2024 dengan Anggaran Milyaran Rupiah

DPUPR Karawang Rencanakan Kegiatan Besar di 2024 dengan Anggaran Milyaran Rupiah

33
DPUPR Karawang
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Karawang, Tri Winarto

KARAWANG – Di tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang akan mengerjakan beberapa proyek dengan anggaran milyaran rupiah.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Karawang, Tri Winarto menyampaikan, ada beberapa kegiatan besar yang menjadi prioritas pembangunan di Karawang.

Ia menyebutkan beberapa diantaranya adalah jembatan Cilebar 12 miliar, jembatan Ciselang 10 miliar, di wilayah Rengasdengklok 10 miliar, dan proyek bersama DLHK 3,5 miliar.

Baca juga: Demi Gunakan Hak Pilih Suara, PHE ONWJ Tempuh Perjalanan Panjang Menuju TPS

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan mendapatkan 62 miliar.

“Kegiatan dari DAK ini ada di Jati Kobakbiru sambungan itu 13,5 miliar, Pinayungan Wadas 9 miliar, termasuk daerah Karangjati Turi, Palumbonsari pelebaran jalan ada beberapa,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin, 19 Februari 2024.

“Prioritas kegiatan itu di DAK, karena jangan sampai dengan anggaran yang terbatas, salah sasaran. Jadi kami lebih selektif,” tambahnya.

Baca juga: KPU Karawang Bakal Evaluasi Proses Tungsura

Dalam hal ini, kata dia, DPUPR Karawang menyeleksi prioritas dengan cara observasi ke setiap titik yang bermasalah. Selain itu, pihaknya menargetkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diselesaikan dengan segera.

“Diseleksi juga apakah termasuk RPJMD atau bukan. Jadi 2 tahun ini kita benar-benar menyelesaikan RPJMD,” katanya.

Kemudian, DPUPR juga sedang mendata ruas-ruas jalan poros desa supaya bisa di SK-kan. Tujuannya, database diperlukan agar kedepan menjadi lebih tertib.

Baca juga: Caleg Demokrat Bayu Irawan, Gelar Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim di Posko Pemenangan

“Kita prioritaskan ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan PUPR. Sekarang juga sudah berjalan pendataan untuk masuk SK Bupati,” pungkasnya. (*)