Beranda Hukrim Bersembunyi di Bogor, Polres Karawang Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Bersembunyi di Bogor, Polres Karawang Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor

115

KARAWANG – Dua buruh diringkus polisi lantaran terlibat aksi maling motor. Mereka diamankan di tempat persembunyian mereka di Kabupaten Bogor, Senin (27/6).

Kedua pelaku inisial AS dan NA ditangkap usai beraksi di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi. 16 kali di Karawang, dan lima kali di Kabupaten Bekasi.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menuturkan keduanya ditangkap di Desa Cibatu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, jam sebelas malam.

“Modus operandi mereka adalah merusak kunci kontak motor yang sebelumnya sudah diincar. Mereka beraksi antara jam dua pagi sampai jam lima pagi,” kata Aldi, Selasa (28/6).

Baca Juga: Gelaran Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Cup Segera Digelar di Techomart

Polisi menyita satu unit motor matik, tiga buah magnet, lima kunci leter T, tiga kunci kontak, satu setang motor, dua plat nomor, dan dua buah ponsel dari tangan pelaku.

Aldi berpesan kepada semua personel polisi di wilayah hukum Karawang agar menindak tegas semua pelaku kejahatan termasuk pelaku curanmor tanpa kecuali.

“Tindak tegas dan buru pelaku kejahatan, salah satunya kejahatan pencurian,” pesan Aldi kepada anggota.

Atas perbuatannya, dua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (kii/ddi)