Beranda Headline DPRD Karawang Minta Relokasi Pasar Rengasdengklok Ditunda

DPRD Karawang Minta Relokasi Pasar Rengasdengklok Ditunda

59

Anggota Fraksi PKB, Asep Dasuki menambahkan bahwasanya proses pemindahan pasar harus ditunda.

“Fraksi PKB menyatakan tegas ini harus ditunda dulu. Kita minta relokasi ditunda, jangan dipaksakan apalagi sampai mengorbankan rakyat kecil,” kata Asep.

Sebagaimana diketahui, ada tiga jenis kios di Pasar Proklamasi. Ketiganya dibedakan berdasarkan ukuran dan lokasi. Namun harga ketiganya sama-sama tidak terjangkau kantong pedagang. 

Di bagian depan, kios berukuran 3×5 meter dijual per meternya Rp20,5 juta. Totalnya sekitar Rp300 juta. 

Di bagian belakang, kios 3×3 meter dijual per meternya Rp17,5 juta. Totalnya sekitar Rp150 juta. 

Baca juga: Bupati Karawang Bakal Jadikan Pasar Lama Rengasdengklok Kawasan Hijau

Kios di bagian pinggir dan tengah seluas 3×5 meter dijual per meternya Rp19,5 juta. Totalnya hampir Rp300 juta. 

Menurut pedagang, mestinya harga rata-rata tanah berikut bangunan di sana sekitar 5 sampai 7 juta per meter. Tidak sampai menyentuh angka belasan juta per meter. 

Sementara Manajer PT VIM, Agung Djajadiputra menuturkan, tidak mau ambil pusing terkait kapan relokasi dilaksanakan.

Pihaknya mengaku akan mengikuti kebijakan pemerintah daerah. “Kami mengikuti arahan Pemda,” kata dia.

Pihaknya juga mengklaim bahwa harga yang dianggap kemahalan itu sebelumnya sudah melalui kesepakatan dengan Pemda dan pedagang.

“Harga sesuai kesepakatan dan yang pasti lebih murah daripada Pasar Cilamaya,” singkat Agung.