
KARAWANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Karawang secara resmi memulai pembangunan kantor baru yang berlokasi di Jalan Panatayudha, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
Prosesi peletakan batu pertama dilaksanakan pada Senin, 5 Mei 2025, sebagai penanda dimulainya pembangunan gedung berlantai tiga di atas lahan seluas 350 meter persegi.
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa pembangunan kantor ini ditargetkan selesai dalam jangka waktu lebih dari satu tahun.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Karawang Soroti Sulitnya Akses IGD bagi Pengguna BPJS
Ia menegaskan bahwa keberadaan kantor tersebut diharapkan tidak hanya menjadi simbol fisik, melainkan juga berfungsi sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Gedung ini harus menjadi tempat yang inklusif, bukan sekadar bangunan megah yang jauh dari masyarakat. Kami menginginkan kantor ini menjadi rumah restorasi dan tempat berhimpun bagi warga Karawang,” ujar Saan dalam sambutannya.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, turut hadir dan memberikan apresiasi atas inisiatif pembangunan kantor tersebut.

Menurutnya, Partai NasDem selama ini telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan masyarakat di wilayah Karawang.
Baca juga: Vasektomi Dinilai Haram, MUI Karawang Imbau Warga Tak Tergiur Bantuan Sosial
“Pemerintah Kabupaten Karawang menyambut baik keberadaan kantor ini dan siap untuk terus bersinergi dengan Partai NasDem demi kepentingan masyarakat,” ucap Bupati.
Ketua DPD Partai NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman, menyatakan bahwa kantor baru ini akan menjadi simbol persatuan serta sarana pergerakan politik yang berpihak pada rakyat.
“Kantor ini kami dedikasikan sebagai rumah bersama bagi seluruh masyarakat Karawang. Di sinilah berbagai gagasan dan langkah strategis akan dirumuskan untuk mendorong pembangunan daerah,” ujarnya.
Dengan dibangunnya kantor ini, DPD NasDem Karawang menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran politik sebagai instrumen pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. (*)













