Beranda Headline DP3A Karawang Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di PT Changsin

DP3A Karawang Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di PT Changsin

64
DP3A Karawang sosialisasikan pencegahan Kekerasan Seksual kepada Karyawan PT Changsin (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Karawang sosialisasikan pencegahan kekerasan seksual terhadap pekerja perempuan ke Perseroan Terbatas (PT) yang ada di Karawang.

Hesti Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) menyebutkan, saat ini pihaknya baru mengunjugi satu PT dan menargetkan 10 PT untuk mensosialisasikan kekerasan seksual.

“Sosialisasi adalah salah satu upaya kami untuk mencegah tindak kekerasan seksual. Kita tidak boleh luput, kekerasan juga bisa terjadi ditempat-tempat kerja,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin, (6/3/2023).

Ia memaparkan, DPPPA perdana mengunjungi PT. Changsin terlebih dahulu, karena melihat karyawannya di dominasi oleh perempuan.

Baca juga: Komnas PA Sesalkan Dugaan Pelecehan Seksual 10 Siswa di Karawang Diselesaikan Secara Kekeluargaan

“PT. Changsin di dominasi oleh karyawan perempuan, 89 persen karyawan perempuan dan laki-lakinya cuman 11 persen. Jadi sangat banyak pekerja perempuan yang harus dalam pengawasan kita,” paparnya.

Selain sosialisasi, ia menerangkan bahwa ada ruang khusus untuk pekerja perempuan apabila mendapatkan tindak kekerasan, namanya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3).

“RP3 dibentuk oleh kementerian PPA, tujuannya untuk melindungi pekerja perempuan dari kekerasan di tempat kerja,” terangnya.

Dijelaskannya, bahwa jumlah RP3 sendiri baru ada 8 seluruh Indonesia, dan terdapat 1 RP3 di Karawang.

Baca juga: Viral 10 Siswi Sekolah Dasar di Karawang Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Office Boy

“Baru ada 8 titik, lokasinya ada di kawasan-kawasan industri yang terdiri banyak perusahaan,” jelasnya.

Diketahui hingga saat ini, RP3 Karawang sama sekali belum pernah mendapatkan aduan tindak kekerasan, maka DPPPA lakukan sosialisasi karena dikhawatirkan banyak pekerja perempuan yang mendapatkan tindak pelecehan atau kekerasan tapi tidak berani melapor.

Menurutnya, kemungkinan banyak orang yang tidak bisa membedakan pelecehan dengan bercandaan atau ada kendala tertentu untuk speak up.

“Menurut saya, pasti ada saja yang ngalami tapi tidak lapor, kemungkinan kendalanya takut dipecat. Tujuan kita sosialisasi untuk meyakinkan para pekerja agar berani melapor,” tuturnya.

Ia menghimbau kepada para pekerja perempuan, apabila mendapat tindak kekerasan maupun pelecehan harap untuk melapor ke RP3.

“Jangan takut melapor, harus berani speak up. Jangan sampai kita enggak bisa membedakan pelecehan dengan bercandaan,” pungkasnya.