KARAWANG – Dinas Koperasi dan UKM (Dinkopukm) Kabupaten Karawang akan memberikan bantuan alat kepada 220 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Karawang. Kepala Dinkopukm Karawang, Didin Rachmadhy, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan UMKM agar lebih produktif dan berkembang, terutama bagi wirausaha yang telah beroperasi selama dua tahun.
“Bantuan alat ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan wirausaha baru dan meningkatkan produktivitas usaha mereka,” ujar Didin pada Kamis, 26 September 2024.
Baca juga: Menggali Potensi Mangrove: Inovasi Kuliner UMKM Pasir Putih Karawang yang Mendunia
Selain memberikan bantuan alat, Dinkopukm juga menyelenggarakan program pelatihan dan inkubasi bisnis bagi para pelaku UMKM. Bahkan, sebanyak 416 pelaku UMKM telah menerima sertifikat halal secara gratis, sebagai bagian dari dukungan pemerintah daerah untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis mereka.
Kepala Seksi Pengembangan Penguatan Perlindungan Usaha Mikro, Leoni Whisnuwardhani, menambahkan bahwa pendistribusian alat akan dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang. Proses pengadaan barang diperkirakan selesai dalam waktu satu bulan, dan pembagian alat direncanakan pada akhir Oktober atau awal November 2024.
“Verifikasi penerima bantuan dilakukan berdasarkan proposal yang masuk sejak tahun 2023. Dari 220 penerima bantuan, terdiri dari 30 penerima craps set dan konveksi, 40 penerima PIRT, 40 penerima gerobak, 40 penerima tata boga, 35 penerima bantuan warung, serta 30 penerima utility set,” jelas Leoni.
Baca juga: Enam UMKM Karawang Lolos Program Kurasi Potensi Ekspor Jawa Barat
Bantuan ini disesuaikan dengan jenis barang yang dibutuhkan oleh masing-masing pelaku usaha, seperti gerobak, utility set untuk salon, sablon, bengkel servis AC, tata boga, dan usaha konveksi.














