Beranda Hukrim Didapuk Sekolah Ramah Anak, Eh Ternyata Gurunya Malah Cabuli Para Siswi di...

Didapuk Sekolah Ramah Anak, Eh Ternyata Gurunya Malah Cabuli Para Siswi di Purwasari

34
Pelaku Pencabulan para siswa SDN di Kecamatan Purwasari Karawang (Foto: Ist)

KARAWANG – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menyatakan jika sekolah tempat mengajar Shandy Permadi, oknum guru PPPK yang cabuli siswi saat KBM menyandang predikat sekolah ramah anak (SRA).

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Disdikpora Karawang, Cecep Mulyawan saat dikonfirmasi, Rabu, 22 November 2023.

Peristiwa pencabulan itu, menurutnya jelas menambah potret buram dunia pendidikan di Karawang. Untuk itu pihaknya akan mengevaluasi setiap sekolah yang menyandang predikat SRA, agar hal serupa tidak terjadi lagi.

“Itu salah satu sekolah SRA, dengan adanya kejadian tersebut kita akan melakukan evaluasi terkait sekolah-sekolah yang mendapat predikat SRA,” beber Cecep.

Baca juga: Terbongkar! Guru SD di Purwasari Cabuli Para Muridnya Sejak 2022, Begini Modusnya

Kemudian, dia juga mengimbau kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Karawang untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK).

Kehadiran satuan tugas (satgas) TPPK ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di sekolah.

Akan dipecat tidak hormat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan memberikan hukuman pemecatan tidak hormat kepada Shandy Permadi, guru PPPK yang mencabuli murid-muridnya saat kegiatan belajar mengajar (KBM).

Namun sanksi itu baru akan diberikan setelah Pemkab Karawang menerima putusan hukuman yang inkrah dari pengadilan.

Baca juga: Biadab! Oknum Guru SD di Purwasari Karawang Diduga Cabuli 8 Siswanya

“Oknum guru PPPK yang menjadi pelaku kasus pelecehan terhadap muridnya itu sudah diberhentikan. Tapi terkait sanksi masih harus menunggu dulu putusannya,” kata Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai BKSDM Karawang, Gery Sigit Samrodi, saat dikonfirmasi, Selasa, 21 November 2023.

Menurutnya, apa yang dilakukan oknum PPPK ini merusak citra dunia pendidikan di Karawang. Pasalnya, sebagai seorang guru semestinya memberikan keteladanan dan perlindungan bagi muridnya.

Terlebih, oknum tersebut baru diangkat menjadi guru PPPK di tahun 2023 ini. “Tentu ini menjadi perhatian kami. Apalagi yang bersangkutan baru tahun ini diangkat,” sesalnya. (*)