Beranda News Dewan Pakar KAHMI Karawang Minta Polda Jabar Kembalikan Dana Hibah 10 Miliar

Dewan Pakar KAHMI Karawang Minta Polda Jabar Kembalikan Dana Hibah 10 Miliar

249
Dewan Pakar KAHMI Karawang, Lukman N Iraz (Foto: Istimewa)

KARAWAN– Dewan Pakar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Lukman N Iraz sesalkan pemberian dana hibah sebesar 10 miliar untuk Polda Jabar.

Menurut Lukman masih banyak PR pembangunan di Karawang yang masih belum terselesaikan, dimulai dari pembangunan insfrastruktur jalan, sekolah masih ada yang ambruk, hingga persolaan pengangguran yang meningkat, pelayanan rumah sakit yang masih butuh perbaikan.

“Bupati Karawang melakukan penghibahan uang sebesar 10 M sama saja seperti Karawang tuh semua pembangunan sudah selesai. Padahal nyatanya, banyak masyarakat mengeluhkan jalan masih banyak yang rusak, banyak ruang kelas yang ambruk, Pengangguran meningkat dan Pelayanan Rumah Sakit masih perlu perbaikan dan semuanya sangat mendesak,” kata Lukman.

Baca juga: Pemda Karawang Gelontorkan 10 Miliar Dana Hibah untuk Polda Jabar

Mantan Ketua KNPI ini juga menambahkan, penghibahan uang rakyat jelas melukai hati masyarakat yang dimana menyisakan banyak persoalan Karawang yang belum terselesaikan. Ia menilai kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Karawang sangat tidak tepat sekali.

“Jelas kebijakan tersebut sangat melukai hati masyarakat Karawang. Ingat itu duit rakyat, prioritaskan untuk kepentingan rakyat,” cetusnya.

“Padahal lebih bagus uang 10 M untuk pembangunan prioritas jalan rusak, bisa juga dengan membangun dan memperbaiki RKB bahkan bisa membuat 50 RKB baru serta pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan agar anak Karawang punya skil,” pintanya.

Baca juga: Soal Dana Hibah, Garda Bangsa Karawang Nilai Bupati Tak Utamakan Kepentingan Masyarakat

Tak hanya itu saja, Lukman dengan tegas menyatakan bahwa Polda Jabar sudah ada anggaran sendiri baik dari pemerintah provinsi maupun APBN. Ia juga berharap Polda Jabar bisa memperhatikan banyak protes terkait dana hibah dari Pemkab Karawang dan bersedia menolak kebijakan tersebut.

“Polda kan sudah anggaran sendiri baik dari provinsi maupun APBN,” kata dia.

“Kami memohon agar Polda Jabar bersedia mengembalikan uang tersebut, karna masyarakat karawang masih membutuhkan,” pungkasnya.