Beranda Headline Bawaslu Karawang Apresiasi Proses Coklit Data Pemilih Selesai Dilakukan

Bawaslu Karawang Apresiasi Proses Coklit Data Pemilih Selesai Dilakukan

7
Kordiv P2HM Bawaslu Karawang, Ade Permana (Foto: Ds)

KARAWANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang mengapresiasi para PKD, Panwascam, Pantarlih, PPS dan PPK yang telah menyelesaikan tahapan coklit data pemilih.

Kordiv P2HM Bawaslu Karawang, Ade Permana mengungkapkan selama proses coklit data pemilih, pihaknya menemukan berbagai kasus pelanggaran prosedural.

“Selama coklit ada 114 surat perbaikan yang dilayangkan ke PPK, selain itu ada juga usulan perbaikan yang disampaikan secara lisan,” kata Ade kepada wartawan, Senin (29/7/2024)

Baca juga: Bawaslu Karawang Ajak Awak Media Turut Awasi Pilkada 2024

Menurut Ade, surat perbaikan yang dilayangkan tersebut didominasi karena kesalahan prosedural coklit data yang dilakukan oleh Pantarlih.

“Terkait lupa penempelan stiker ada 67 kasus, tidak memberikan surat tanda pencoklitan 61 kasus, sisanya terkait tidak dilakukannya sinkronisasi KTP,” jelasnya.

Mantan Ketua GP Ansor Karawang ini juga berterimakasih karena pantarlih, PPS dan PPK telah menerima dengan baik saran perbaikan dari pengawas.

Baca juga: Dua Anggota PPK Rangkap Jadi PKH, Begini Kata Ketua KPU Karawang

“Terimakasih kepada para pantarlih, PPS dan PPK yang telah sama-sama mensukseskan proses coklit ini, terutama para pengawas baik PKD maupun Panwascam, karena tanpa ada pengawasan, tidak mungkin pantarlih mau melakukan perbaikan,” ujarnya.

Terkahir, Dia juga mengingatkan agar proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilakukan dengan baik dan sesuai prosedural.

“Proses coklit sudah beres, setelah itu penyusunan DPS, ini juga harus menjadi perhatian semua nya, jangan sampai nama pemilih yang berada dalam satu KK beda-beda TPS, dan seterusnya,” pungkasnya.