Beranda Ekonomi & Bisnis Bappeda Karawang Dorong Ekonomi Putih, Perkuat Ekonomi Syariah Menuju Karawang Maju

Bappeda Karawang Dorong Ekonomi Putih, Perkuat Ekonomi Syariah Menuju Karawang Maju

62
Ekonomi syariah
Bappeda Karawang bersama STIE Budi Pertiwi dan MES menggelar Seminar Daerah Ekonomi Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi syariah menuju Karawang Maju. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Antusiasme umat Islam di Kabupaten Karawang terhadap pengembangan ekonomi syariah terus menunjukkan tren positif. Melihat potensi tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang bersama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Budi Pertiwi dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menggelar Seminar Daerah Ekonomi Putih untuk Karawang Maju.

Kegiatan seminar yang mengangkat tema ekonomi putih ini diikuti oleh mahasiswa serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, dan berlangsung di Aula Husni Hamid, Karawang, Selasa (30/12/2025).

Baca juga: Tutup Masa Sidang DPRD 2025, Bupati Karawang Paparkan Capaian Pembangunan dan Reformasi Birokrasi

Narasumber seminar, Dr. Yudi Kristanto, M.Pd., menjelaskan bahwa seminar ekonomi putih merupakan bagian dari program strategis Bappeda Karawang yang disinergikan dengan MES dan STIE Budi Pertiwi dalam rangka mendukung visi Karawang Maju melalui penguatan ekonomi syariah.

“Seminar ekonomi putih ini merupakan upaya konkret untuk mendorong pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keberkahan,” ujar Yudi.

Menurutnya, konsep ekonomi putih menitikberatkan pada nilai keberkahan sebagai fondasi utama pembangunan. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa landasan moral dan spiritual.

“Ekonomi putih adalah sistem ekonomi yang bebas dari riba, gharar, dan kemaksiatan, serta berlandaskan pada fikih muamalah. Inilah esensi dari ekonomi syariah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yudi menekankan pentingnya pengawalan terhadap seluruh kebijakan pemerintah daerah, termasuk implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 yang bertujuan mewujudkan Karawang yang bersih dari praktik kemaksiatan dan tempat hiburan malam.

“Karawang harus bebas dari minuman keras dan praktik kemaksiatan. Jika ada tempat hiburan malam yang melanggar aturan, harus ditindak tegas,” tegasnya.

Ia menilai perkembangan ekonomi syariah di Karawang sudah berada pada jalur yang tepat dan sejalan dengan nilai-nilai Al-Qur’an, khususnya QS Al-A’raf ayat 96 yang menekankan pentingnya iman dan ketakwaan dalam mendatangkan keberkahan.

Meski demikian, Yudi mengungkapkan bahwa saat ini ekonomi konvensional masih mendominasi, sementara ekonomi syariah masih memerlukan penguatan agar mampu bersaing secara optimal.

Baca juga: Delapan Infrastruktur Diresmikan, Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

“Potensi ekonomi syariah di Karawang sangat besar, terutama di sektor perbankan syariah dan wisata syariah. Pemanfaatan teknologi digital dan internet juga harus dimaksimalkan,” terangnya.

Ia berharap seminar ekonomi putih dapat menjadi momentum sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ekonomi syariah sebagai pilar pembangunan berkelanjutan menuju Karawang Maju. (*)