Beranda Ekonomi & Bisnis Asyik! sekarang Jajan di Luar Negeri Bisa Bayar Pakai Rupiah

Asyik! sekarang Jajan di Luar Negeri Bisa Bayar Pakai Rupiah

71
ilustrasi/net

Beritapasundan.com- Sekarang, jajan di luar negeri pakai mata uang Rupiah bukan lagi hanya angan-angan semata.

Bank Sentral dari empat negara ASEAN, yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT), sudah sepakat bekerjasama dalam mewujudkan dan mendukung pembayaran yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif.

Salah satu perwujudannya adalah dengan mengimplementasikan QRIS antarnegara. Sebenarnya apa sih QRIS antarnegara itu?

QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara.

Baca juga: Jalan Rusak dan Sudah Lama Tak Diperbaiki Bisa Adukan ke Presiden Jokowi Lewat Ini

Dengan QRIS antarnegara, transaksi antarnegara tidak perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR.

Jadi, pembayaran atas transaksi yang dilakukan wisatawan asing di Indonesia dapat dilakukan dengan memindai QRIS merchant Indonesia dengan menggunakan aplikasi pembayaran negaranya.

Sebaliknya, pembayaran atas transaksi wisatawan Indonesia dapat dilakukan dengan memindai QR standard negara yang dikunjunginya dengan menggunakan aplikasi pembayaran Indonesia.

Implementasi QRIS antarnegara saat ini sudah bisa digunakan di Thailand. Sementara QRIS Malaysia sedang tahap piloting, disusul QRIS Singapura dalam proses pengembangan/inisiasi.

QRIS Jepang pun akan segera menyusul. Perluasan kerja sama ini dilakukan antara BI dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang melalui penandatanganan Nota Kerja Sama (NK) terkait Pembayaran Berbasis QR code. Kerja sama pembayaran digital lintas negara ini menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan Japan Unified QR Code (JPQR).

Sumber: BI