
Bahkan pihaknya dalam rapat bersama Komisi III sudah mengusulkan terkait serah terima jangan berbentuk sertifikat dan tidak dikenakan biaya-biaya lain ketika sudah serah terima.
“Yang menjadi lama itu masalah persyaratan. Kita udah usul serah terima jangan bentuk sertifikat. Nanti yang disertifikatkannya pihak pemerintah, karena pihak pemerintah sama BPN kan deketlah. Kalo sama pengembang kadang-kadang, terus terang kita udah serah terima, kita dibebani biaya-biaya yang luar biasa,” paparnya.
“Kita menginginkan untuk pengukuran, sertifikat di BPN nya ini kan kita serah terima ke Pemda. Kita mengharapkan supaya bayar PNBP, tidak dibebani biaya-biaya yang lain,” tambahnya.
Baca juga: Resmi Hadir Di Karawang, Modena Home Center Berikan Promo Diskon Manarik
Kendala lainnya yang biasa pengembang rasakan adalah kesibukan BPN saat proses persertifikatan. Oleh karena itu, pihaknya berharap dapat membicarakan persoalan ini kepada BPN.
“Saat rapat berikutnya itu harus hadir juga pihak BPN. BPN kan kadang-kadang dengan kesibukannya itu menghambat juga proses untuk sertikat,” terang Abun.
Menurutnya, sosialisasi DPRKP Karawang kepada pengembang saat ini adalah trobosan baru dan solusi agar para pengembang terbantu untuk segera menyerahkan fasos fasum beserta TPU.
Baca juga: Honda Kenalkan 3 Mobil Listrik dengan Desain yang Elegan dan Ciamik
Karena, kata Abun, tidak sedikit pengembang yang ternyata belum mengetahui bagaimana tata cara penyerahannya.
“Intinya rata-rata pada males karena ribetnya persyaratan atau pada gatau tata caranya. Saya apresiasi, selama keliling baru Karawang yang ada sosialisasi seperti ini,” katanya.
“Ini solusi buat kita, kita kadang kebingungan. Sekarang setelah koordinasi, kesulitannya bisa dikawal bareng-bareng,” pungkasnya.













