KARAWANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud Karawang), Wawan Setiawan, melakukan kunjungan langsung ke SDN Adiarsa Timur 1 untuk menggelar audiensi bersama pihak yayasan dan sekolah terkait rencana relokasi sekolah yang selama ini berdiri di atas tanah wakaf.
Dalam pertemuan tersebut, Disdikbud Karawang mengungkapkan tengah mengkaji sejumlah alternatif lahan pengganti sebagai solusi untuk relokasi sekolah.
Menurut Wawan, persoalan utama dalam pemindahan SDN Adiarsa Timur 1 bukan pada pembangunan fisik gedung, melainkan kepastian pengadaan lahan pengganti yang memiliki status hukum jelas.
Baca juga: Pemkab Karawang Perkuat Integritas ASN Lewat Penandatanganan Pakta Integritas
“Kalau kaitan pembangunan sekolah, pemerintah daerah relatif mampu. Tahun ini saja kita membangun dua Unit Sekolah Baru (USB). Yang sulit itu pengadaan tanahnya,” ujar Wawan saat ditemui di SDN Adiarsa Timur 1, Selasa (19/5).
Ia menjelaskan, salah satu opsi lahan pengganti yang telah disurvei adalah tanah bengkok seluas 1,2 hektare di belakang kawasan LDII. Namun, lokasi tersebut masih terkendala status sebagai lahan sawah yang masuk kawasan LP2B sehingga membutuhkan perubahan regulasi.
Selain itu, terdapat alternatif lain berupa lahan milik PDAM yang harus melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta beberapa opsi lain seperti lahan milik perusahaan swasta dan area belakang sekolah pertanian yang memerlukan persetujuan hingga tingkat gubernur.
Wawan mengatakan, seluruh opsi relokasi sekolah tersebut akan dirangkum untuk dilaporkan kepada Bupati Karawang sebagai bahan pengambilan keputusan.
“Yang saya kejar sekarang minimal ada kepastian terkait alas hak tanahnya dulu. Kalau tanahnya sudah jelas, pembangunan relatif lebih mudah,” katanya.
Berdasarkan dokumen dan kronologi yang diterima, Wawan mengakui bahwa keberadaan SDN Adiarsa Timur 1 saat ini memang berdiri di atas tanah wakaf milik yayasan.
“Bukti-buktinya ada, ini merupakan tanah wakaf, sertifikat dan kronologinya juga jelas,” ucapnya.
Ia menambahkan, relokasi sekolah hampir dipastikan menjadi solusi yang akan ditempuh, mengingat pihak yayasan juga memiliki rencana pengembangan kawasan pendidikan di lokasi tersebut.
Sementara itu, Kepala SDN Adiarsa Timur 1, Aas, mengaku bersyukur karena untuk pertama kalinya Disdikbud Karawang turun langsung melihat kondisi sekolah setelah perjuangan panjang selama puluhan tahun.
“Sudah berganti kepala sekolah, berganti kepala dinas, baru sekarang ada respons seperti ini. Alhamdulillah akhirnya dinas datang langsung melihat kondisi sekolah kami,” ujarnya.
Menurutnya, sekolah yang telah berdiri selama 42 tahun itu selama ini kurang mendapat perhatian, meskipun lokasinya tidak jauh dari Kantor Disdikbud Karawang dan Kantor Kecamatan Karawang Timur.
“Kami berharap dengan hadirnya Pak Kadis bisa langsung menyampaikan kondisi ini ke Pak Bupati supaya ada kejelasan, minimal soal lahannya dulu,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Al-Islah, Aziz Muslim, menegaskan bahwa pihak yayasan tidak dapat menyerahkan tanah wakaf tersebut kepada pemerintah daerah karena secara aturan tidak dapat diperjualbelikan.
“Tanah wakaf tidak bisa diperjualbelikan, jadi tidak bisa diberikan untuk dibeli Pemda,” ujar Aziz.
Baca juga: DPRD Karawang Soroti Optimalisasi CSR untuk Rumah Lansia dan Warga Kurang Mampu
Ia menjelaskan, yayasan saat ini juga tengah melakukan pengembangan kawasan pendidikan dengan membeli lahan-lahan di sekitar lokasi sekolah.
“Kami juga ingin mengembangkan tempat pendidikan. Tanah di sekitarnya sedang kami beli untuk pengembangan,” katanya.
Aziz menambahkan, apabila relokasi sekolah tidak segera dilakukan, rencana pengembangan yayasan akan terus terhambat karena sebagian area masih digunakan oleh SDN Adiarsa Timur 1.
Dengan berbagai opsi lahan pengganti yang kini sedang dikaji, diharapkan persoalan SDN Adiarsa Timur 1 dapat segera menemukan titik terang tanpa mengganggu proses pendidikan siswa maupun rencana pengembangan yayasan. (*)














