Beranda Headline Perkuat Penanganan Bencana, Bupati Karawang Tegaskan Peran OPD Lewat SLA

Perkuat Penanganan Bencana, Bupati Karawang Tegaskan Peran OPD Lewat SLA

10
Service level agreement
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pegawai non ASN. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE memberikan arahan dalam kegiatan penandatanganan Service Level Agreement (SLA) serta pemberian bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang digelar pada Jumat (23/1/2026) di Plaza Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Dalam arahannya, Bupati Karawang menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Tahun 2025, pada saat terjadi bencana, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara otomatis berperan sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca juga: Perkuat Akses Warga, Jembatan Bakan Tambun Ciselang Resmi Dibuka

“Terima kasih atas dedikasi seluruh perangkat daerah dalam penanganan banjir. Semua sudah turun ke lapangan dan memahami tugasnya. Melalui Perbup ini, kita tegaskan bahwa urusan bencana adalah tanggung jawab bersama,” ujar Bupati Karawang.

Setelah arahan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi implementasi Surat Edaran Nomor 4347 Tahun 2025 terkait penerapan Service Level Agreement (SLA). SLA ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antar unit kerja maupun antar Perangkat Daerah sehingga tercipta Super Team yang solid dalam mendukung kinerja pemerintahan.

Penerapan Service Level Agreement (SLA) juga diarahkan untuk memastikan pencapaian target kinerja Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) dan RPJMD Kabupaten Karawang Tahun 2025–2029.

Baca juga: Akibat Cuaca Ekstrem, Gedung MI Mathlaul Anwar III Desa Segaran Ambruk

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pegawai non-ASN BPKAD atas nama almarhum Eran, dengan nilai santunan sebesar Rp118.000.000.

Melalui kegiatan ini, Bupati Karawang berharap sinergi antar Perangkat Daerah semakin kuat, pelayanan publik semakin optimal, serta perlindungan bagi pegawai melalui BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan. (*)